sazabi75Avatar border
TS
sazabi75
Bayar Rp 3 M, Hukuman Mati Bisa ’Didiskon’
Sederet harga-harga itu memiliki tingkatan agar bisa lolos dari jeratan hukuman mati

JAKARTA - Setelah pihak kepolisian kisruh dengan dugaan korupsi kasus simulator sim, kini giliran Mahkamah Agung (MA) keputusaanya dipertanyakan. Bayangkan saja beberapa waktu lalu, MA memberi “diskon” hukuman mati pemilik pabrik ekstasi, Hengky Gunawan. Kini giliran pernyataan kontroversial diungkapkan napi narkoba yang mengaku butuh Rp 3-4 miliar untuk bisa mendapat diskon hukuman mati ke hukuman seumur hidup.

Napi vonis hukuman mati kasus narkotika ini, Adam Wilson (48), kembali mengulangi perbuatannya. Di balik jeruji besi, bekas intelijen Kepolisian Nigeria ini mengendalikan peredaran sabu. Tidak sedikit barang bukti yang didapat petugas dari kaki tangan Adam, 9 kg sabu yang diselundupkan dari India siap diedarkan di Indonesia.

Usut punya usut, Abu yang desersi dari tugas kepolisiannya di Nigeria dan memilih menjadi guru bahasa Inggris di Sabah, Malaysia pada tahun 1984 ini tengah mempersiapkan sejumlah dana agar bisa bebas dari eksekusi vonis mati yang diketukkan oleh pengadilan. Jumlahnya tidak sedikit, sebanyak Rp 3-4 miliar dibutuhkan untuk bisa memuluskan jalannya keluar dari hukuman mati.

"Saya ingin hukuman itu jadi seumur hidup, yang penting jangan mati. Kalau yang sudah pernah, mungkin dia bohong atau tidak saya kan nggak tahu. Itu Rp 3 miliar ke atas, tapi ini sudah pasti saya tidak mati," kata Abu.

Menurutnya, jumlah tersebut masih terbilang kecil dengan dibandingan sejumlah dana yang tengah disiapkannya. "Ada mereka yang harus membayar Rp 8 miliar untuk mendapatkan keringanan itu," ungkapnya.

Sederet angka itu, tutur Abu, memiliki tingkatan tersendiri agar bisa lolos dari jerat hukum mengerikan yaitu mati. Dia mencontohkan dengan dana Rp 1 miliar vonis hukuman mati dapat berubah menjadi seumur hidup. "Kalau Rp 3 miliar bisa turun 20 tahun. Ada harganya," kata pria bertubuh tambun ini.

Transaksi tidak begitu saja diberikan oleh sang napi. Penggelontoran uang dengan nilai fantastis itu baru dapat dilakukan bila Adam mendapatkan bukti bahwa dirinya sudah lolos dari jeratan hukuman mati.

"Kalau sudah masuk di koran, oke, masuk ke internet juga sudah, kemudian buktinya dibawa ke LP, ya sudah kemudian tanda tangan. Berarti saya sudah bisa terima remisi. Ya sudah baru bayar," terang Adam yang berkali-kali berucap tidak ingin mati ini.

Adam Wilson divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena terbukti menyelundupkan heroin sebanyak 1 kg. Mendekam empat tahun di Lapas Pemuda Tangerang, Adam lantas dipindahkan ke Lapas Kembang Kuning Nusakambangan.

Adam kembali ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kepemilikan 9 kg sabu yang dibawa dari India ke Indonesia. Penangkapan Adam sendiri berdasarkan pengembangan beberapa tersangka yang tak lain menjadi kaki tangan Adam dalam bisnis narkotika.

Para tersangka itu ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Medan. Penangkapan sang bandar dilakukan Kamis (13/9) di RSUD Cilacap Ruang Dahlia saat bersama seorang perempuan.

Adam mendapat restu dari pihak pemasyarakatan untuk ke rumah sakit guna pemeriksaan kesehatannya. Lima unit handphone ditemukan dari tangannya. Barang bukti itu diduga menjadi lalu lintas komunikasi dengan 'pegawai'nya dalam mengendalikan sabu.

Di tengah suasanan perang terhadap narkotika, dua kali sudah Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati bagi bandar narkoba. Pertama dijatuhkan kepada pemilik heroin 5,8 kg, Hillary K Chimezie dan kedua bagi pemilik pabrik ekstasi, Hengky Gunawan.

Putusan ini dibuat oleh ketua majelis kasasi yang juga Ketua Muda MA bidang Peradilan Militer, Imron Anwari.

"Berapa anak bangsa yang mati sia-sia karena menggunakan narkotika? Dalam perhitungan kita, ada 15 ribu anak bangsa yang mati karena penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto. dtc

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=b...067f89cc14862c

satu lagi piranti hukum yg super duper bobrok emoticon-Mad (S)
0
2.4K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.