leyhendraAvatar border
TS
leyhendra
Koruptor Melawan : Kronologi Upaya Penjemputan Paksa Kompol Novel
Kronologi Upaya Penjemputan Paksa Kompol Novel


Jakarta Ketika jam kerja telah berakhir pada Jumat (5/10), seketika 2 kompi anggota Polisi mendatangi KPK untuk menjemput Kompol Novel Baswedan. Berikut kronologi upaya penjemputan itu menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan berdasar sumber lainnya.

Kamis (4/10)

20.00-21.00

Pada Kamis, 4 Oktober 2012 pukul 20.00 - 21.00 WIB, datang utusan dari Polri yakni AA dan AD bertemu Novel di kantor KPK. Keduanya meminta Novel untuk bertemu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Korseskrim) Polri Yasin Fanani.

Menurut Bambang, Novel yang merupakan kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, bersedia untuk bertemu Yasin bila diizinkan pimpinan, namun pimpinan yang ada saat itu yaitu Busyro Muqoddas tidak memberikan izin.

"Tujuan pertemuan adalah untuk membantu Novel melakukan konfirmasi atas teror dan kriminalisasi yang didapat Novel kepada Kapolri sebagai orang tua sekaligus pembahasan alih status 28 penyidik di KPK," jelas Bambang.


Jumat (5/10/2012)

20.00 WIB

Kombes Dedi Riyanto yang berasal dari Direskrimum Polda Bengkulu bersama lima orang lain datang ke KPK. Kedatangan mereka bersama dengan puluhan intel yang berjaga di sekeliling gedung KPK.

"Mereka baru bertemu dengan Deputi pukul 20.00 dengan membawa surat perintah penggeledahan dan penangkapan dengan alasan Novel melanggar pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP," jelas Bambang.

Dalam pertemuan itu menurut Bambang, ada dua opsi: yaitu membuat berita acara penolakan atau datang saat jam kerja sewajarnya, sehingga surat-surat itu belum diberikan kepada Novel atau pun pimpinan KPK.

"Di sini Novel dituduh melakukan penganiayaan tidak pernah berada di tempat
kejadian, jadi tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, kesimpulannya ini adalah tindakan kriminalisasi terhadap KPK," tegas Bambang.

23.00 WIB

Kombes Dedi dan rombongan bergegas meninggalkan gedung KPK. Mereka sama sekali tidak berkomentar meski dicecar pertanyaan oleh wartawan. Sedangkan para intel satu persatu secara perlahan pergi dari wilayah Kuningan.Mereka tidak mau berkomunikasi jika hanya deputi yang mereka temui.

Sabtu (6/10)

01.00 WIB

Pimpinan KPK dan para tokoh masyarakat menggelar konferensi pers. Dalam jumpa pers ini Bambang menjelaskan, Novel adalah mantan anggota Polda Bengkulu dengan jabatan Kasatserse Polda Bengkulu pada 1999-2005. Terkait tudingan yang mengatakan bahwa Novel melakukan penembakan terhadap seseorang di Bengkulu, Bambang membantah hal tersebut.

"Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa, tapi bukan Novel yang melakukan hal itu," tambah Bambang.

Atas kejadian tersebut, Novel diminta untuk menghubungi keluarga korban dan sudah lakukan sidang di majelis kehormatan kode etik. "Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras, sehingga kasusnya sudah selesai pada 2004," jelas Bambang.

(fjp/ndr)


sumber


Status Darurat nih, Koruptor sudah mulai melawan, aparat negara malah sudah jadi alat koruptor melawan KPK. Revolusi !!! Tiru Hongkong, rumahkan semua polisi dari Jenderal hingga kelas kroco... sementara yg bekerja adalah polisi independen
0
1.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.