semburitAvatar border
TS
semburit
Lagi, KPK Diminta Mencari Gedung Negara yang Tak Terpakai




Lagi, KPK Diminta Mencari Gedung Negara yang Tak Terpakai

Senayan - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari gedung-gedung milik negara yang tidak terpakai untuk dijadikan gedung atau kantor KPK. Jika tidak ada lagi gedung negara yang tidak terpakai, Fraksi PPP akan mendukung anggaran bagi pembangunan gedung baru KPK.

"PPP akan memberi dukungan penuh KPK butuh tambahan alokasi space gedung jika memang sudah tidak ada lagi gedung milik negara yang bisa dipakai," ujar Ahmad Yani dalam Rapat Kerja tentang Rencana Anggaran 2013 dengan Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/9) malam.

Menurut Yani, ada beberapa gedung milik negara yang tidak terpakai dan bisa dimanfaatkan oleh KPK. Antara lain Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jalan MH Thamrin dan Gedung Sentra Mulia milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jalan HR Rasuna Said.

Yani meminta KPK untuk kembali mengajukan permohonan penggunaan Gedung BPPT. Dari pemantauannya di lapangan, kata Yani Gedung BPPT itu cukup megah dan memadai. Saat ini gedung itu disewakan untuk kepada swasta tanpa diketahui pasti apakah uang sewanya masuk ke negara atau oknum pejabat BPPT. "Ada kantor lawyer dan mereka sewa," ceritanya.

Sedangkan untuk Gedung Sentra Mulia milik kementerian Hukum dan HAM, akan berakhir pengalihan pengoperasian gedungnya (BOT) pada Desember 2012 nanti. Karena saat ini Kemenkum dan HAM belum membutuhkan gedung tersebut, KPK bisa memanfaatkannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, dari 14 mitra kerja Komisi III, ada 6 kementerian dan lembaga yang meminta anggaran untuk pembelian gedung dan tanah. Keenam kementerian dan lembaga itu antara lain Badan Narkotika Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, KPK, Dewan Perwakilan Daerah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Saya heran kenapa dari 6 K/L itu Menkeu dan pemerintah hanya ngasih anggaran pembangunan gedung ke KPK," ujar Aziz.

Menjawab itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan KPK membutuhkan bangunan gedung yang dirancang khusus sesuai dengan posisi KPK sebagai penegak hukum. Gedung baru KPK membutuhkan ruang khusus untuk tahanan dalam kasus tertentu, ruang penyimpanan barang bukti dan barang rampasan dalam batas tertentu, ruang penyimpanan berkas perkara dan arsip, ruang pemeriksaan, serta alat-alat tertentu dengan jaringan khusus.

sumber : http://www.jurnalparlemen.com/news/2...antak-terpakai
0
2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.