danunugraha15Avatar border
TS
danunugraha15
MPR: Batalkan Revisi UU KPK!


Jakarta Revisi UU KPK disinyalir justru melemahkan KPK. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta pembahasan revisi UU KPK dihentikan.

"Upaya revisi UU KPK itu harus diarahkan untuk memperkuat eksistensi, kinerja, dan dayaguna KPK. Bila sebaliknya, maka sebaiknya hentikan saja, kata Lukman kepada detikcom, Kamis (27/9/2012).

Menurut Lukman, Baleg DPR bisa segera menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Tidak perlu dilanjutkan ke Komisi III DPR.

"Komisi III DPR bisa lebih fokus merevisi UU MA, UU Kejaksaan, dan UU lainnya di bidang hukum, sehingga semua institusi penegak hukum makin bersinergi dalam pemberantasan korupsi," kata Lukman.

Pimpinan KPK kurang sepakat dengan revisi UU KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai revisi UU KPK diarahkan untuk mengambil beberapa kewenangan KPK.

"Revisi itu sebenarnya kemauan beberapa oknum di DPR saja. Bisa dilihat beberapa orang yang gemar dan getol. Keinginan mengambil beberapa kewenangan yang dasar argumentasinya masih bisa diperdebatkan," kata Bambang di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/9/2012) malam.

Pendapat senada disampaikan Ketua MK Mahfud MD. Mahfud menyampaikan penolakannya saat memberikan dukungan ke KPK.
[URL="http://news.detik..com/read/2012/09/27/074603/2039065/10/mpr-batalkan-revisi-uu-kpk?n991102605"]sumber[/URL]
0
980
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.