KeziaViAvatar border
TS
KeziaVi
Penganut Hukuman Pancung
Arab Saudi Penggal Pelaku Pembunuhan

Arab Saudi memberikan hukuman penggal kepada salah satu warganya pada Selasa setelah memutus bersalah atas kasus pembunuhan, kata kementerian dalam negeri negara itu.

Mufreh bin Mohammed al-Assiri dinyatakan bersalah karena menembak mati orang Saudi lain, Salman bin Issa al-Assiri, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh kantor berita resmi SPA.

Hukuman penggal yang dilakukan di daerah barat Asir menjadikan jumlah orang-orang yang dieksekusi di Arab Saudi sejauh tahun ini menjadi 59 orang, menurut sebuah perhitungan AFP berdasarkan laporan resmi.
Amnesti Internasional mengatakan bahwa 79 orang dihukum mati di kerajaan Teluk tersebut pada tahun lalu.

Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan obat-obatan dapat dijatuhi hukuman mati di bawah hukum syariah, atau hukum Islam.
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/arab-saud...101807987.html





0
10.8K
66
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Disturbing Picture
Disturbing PictureKASKUS Official
12.9KThread19.5KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.