Kaskus

News

pasific.mantaAvatar border
TS
pasific.manta
Ane minta saran gan
Agan semua, ane mau tanya, tolong bantu ane ya,makasih..bapak ane dianiaya dan diancam akan dibunuh, kasus ini sudah dilaporkan di kepolisian, menurut agan lebih baik diurus polisi atau pengacara dari LBH? dan ane mau tanya kalo pakai pengacara berarti penyelidikan polisi dihentikan atau gimana?
0
769
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.