- Beranda
- Melek Hukum
Ane minta saran gan
...
TS
pasific.manta
Ane minta saran gan
Agan semua, ane mau tanya, tolong bantu ane ya,makasih..bapak ane dianiaya dan diancam akan dibunuh, kasus ini sudah dilaporkan di kepolisian, menurut agan lebih baik diurus polisi atau pengacara dari LBH? dan ane mau tanya kalo pakai pengacara berarti penyelidikan polisi dihentikan atau gimana?
0
769
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya