JEMBATAN Banjarsari di Kabupaten Probolinggo bertetangga jembatan rel KA.
Tidak hanya proyek Jembatan Banjarsari di Kabupaten Probolinggo yang bertabrakan dengan kepentingan PT Kereta Api Indonesia (PT KA). Dua proyek jembatan lainnya di jalan nasional Probolinggo-Pasuruan, yang belum digarap, juga bersinggungan dengan kepentingan rel KA.
Kedua jembatan itu, Jembatan Pesisir di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dan Jembatan Book Wedi di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Ketiga proyek pelebaran jembatan itu masuk dalam satu paket Proyek Pelebaran Jembatan Pesisir cs dengan dana APBN 2012 senilai sekitar Rp 9 miliar.
Selain sama-sama satu paket pekerjaan, ketiga jembatan itu memiliki kesamaan dari segi tata letak dengan jembatan rel KA. Ke tiga jembatan itu hanya berjarak sekitar 5 meter dari jembatan rel KA.
Kesamaan lain, ketiga proyek jembatan itu dikerjakan rekanan PT Rudi Jaya, Sidoarjo dan konsultan pengawas PT Perintijana Djaja. Nilai kontrak proyek Jembatan Pesisir cs Rp 9.138.389.000 dengan lama proyek 210 hari, 2 Mei-28 November 2012, ujar Hendro Irawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU Binamarga Jatim, beberapa waktu lalu.
Hendro menambahkan, Jembatan Banjarsari di Km Surabaya 89+495 dengan panjang 50 meter dan lebar 18 meter. Jembatan Pesisir sepanjang 25 meter dan lebar 18 meter di Km Surabaya 93+300. Sedangkan Jembatan Book Wedi di Kota Pasuruan tepatnya di Km Surabaya 63+571 dengan panjang 30 meter dan lebar 18 meter.
Dana Rp 9 miliar untuk ketiga proyek jembatan itu, kata Hendro, jelas tidak mencukupi. Karena itu sambil menunggu kucuran dana tambahan dari APBN, hanya proyek Jembatan Banjarsari yang lebih dulu dikerjakan.
Sisi lain, proyek Jembatan Banjarsari (sebagian masyarakat menyebut Jembatan Angguran) senilai sekitar Rp 7 miliar terbentur kepentingan PT KAI. PT KAI mencak-mencak, karena sebagai tetangga dekat tidak diajak berembuk terkait proyek pelebaran jembatan di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu.
Humas PT KAI Daops IX Jember, Gatut Sutiatmoko mengatakan, di sisi utara proyek Jembatan Banjarsari ada jembatan rel KA yang besar. Proyek pelebaran Jembatan Banjarsari kan menggali tanah di dekat jembatan rel KA. Ini bisa membahayakan jembatan rel KA, makanya kami hentikan, ujarnya.
Sisi lain, kata Gatut, proyek jembatan yang berhimpitan dengan rel KA itu belum mendapat izin dari Dirjen Kereta Api. Kalau sudah ada izin dari Dirjen KA, ya silakan proyek dilanjutkan, ujarnya.
Langkah represif PT KAI berupa penghentian proyek jembatan demi keselamatan penumpang KA. Daripada nanti ada apa-apa, siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai PT KAI dikambinghitamkan, ujar Gatut.
Dikatakan sejak awal proyek Jembatan Banjarsai, PT KAI tidak pernah dilibatkan. Memang kami pernah diajak koordinasi terkait pembahasan lintasan KA di Bayeman-Grati dan Grati-Rejoso. Kalau soal proyek Jembatan Banjarsari, kami tidak pernah diajak berembuk, ujarnya.
Endro mengakui, ada masalah dengan PT KAI terkait proyek Jembatan Banjarsari. Ia mengaku, tidak tahu status lahan di sisi utara Jembatan Banjarsari.
Sebagai PPK, dirinya menerima gambar proyek yang harus diselesaikan tepat waktu. Kami kaget pelebaran jembatan di sisi utara itu kok lahannya diklaim PT KAI, ujarnya.
Karena PT KAI bersikeras, lahan di sisi Jembatan Banjarsari itu miliknya, proyek jembatan pun dihentikan sementara. Kami sudah negosiasi ke PT KAI dengan dimediasi Kasat Lantas, tetapi tidak berhasil. Karena itu kami konsentrasi ke proyek di sisi selatan jembatan, ujar Endro.
Yang jelas Endro sudah menyampaikan kasus ini ke PU Bina Marga (pusat). Biar PU Bina Marga pusat yang menyelesaikan masalah ini dengan PT KAI, ujarnya. isa
Inilah akibat tidak adanya koordinasi yang matang sebelumnya, jadinya malah ribut.....
Yang bikin proyek pelebaran jembatan juga ngaco bener, apa mereka gak tahu kalau memang pemerintah mau membangun double track di seluruh Jawa?
Bisa jadi pelaksana proyek gak konsultasi dulu ke Ditjen Perkeretaapian mengenai hal ini...