• Beranda
  • ...
  • UKM
  • [SHARE] Manajemen Pembukuan untuk UKM

jpmi.infoAvatar border
TS
jpmi.info
[SHARE] Manajemen Pembukuan untuk UKM


Banyak pelaku usaha kecil yang tidak paham keuntungan memiliki pembukuan. Dengan memiliki pembukuan pemilik usaha dapat mengetahui kesehatan usaha yang dijalankannya. Tak hanya untuk pihak pemilik, untuk pihak luar seperti pemasok, partner usaha, perbankan, dan pihak lain seperti pemerintah juga sangat berguna dalam melihat kelayakan dan kepercayaan terhadap usaha yang kita jalankan.

Khusunya pihak bank, ketentuan umum untuk mendapatkan pinjaman modal hanya catatan yang ada di pembukuanlah yang bisa memberikan informasi apakah pinjaman akan dapat dikembalikan atau tidak. Untuk usaha skala mikro misalnya dengan omset paling banyak Rp 300 juta per tahun hanya diperlukan informasi tentang pembukuan pengeluaran dan pendapatan. Data ini akan memberikan informasi apakah ada selisih positif atau tidak. Kalau ada selisih positif berarti perusahaan itu untung dan kalau diberi pinjaman pasti akan bisa kembali.

Untuk membuat pembukuan sederhana yang diperlukan adalah catatan semua pengeluaran dan semua pemasukan. Berikut beberapa langkah membuat pembukuan secara sederhana:

1. Buat Catatan Arus Kas

Yaitu catatan harian mengenai pengeluaran dan pemasukan keuangan. Pokoknya, setiap ada pengeluaran dan pemasukan harus dicatat. Sebaiknya, dibedakan buku untuk catatan pengeluaran dan catatan pendapatan. Dari catatan harian ini dibuat rekapitulasi per bulan. Inilah yang disebut laporan arus kas (cash-flow).

2. Buat Laporan Rugi Laba

Dari laporan arus kas tadi, dibuat laporan rugi laba. Intinya, laporan rugi laba ini berisi pendapatan dikurangi dengan biaya-biaya sehingga diketahui apakah usaha tersebut mengalami untung atau malah rugi. Tapi ingat, Anda harus mengeluarkan faktor aset, modal, barang, dan utang dari laporan rugi laba ini.

3. Buat Neraca

Neraca dibuat untuk mengetahui nilai perusahaan dari waktu ke waktu. Saat awal perusahaan, neraca perusahaan biasanya hanya terdiri dari modal awal dan utang serta aset yang diperoleh dari belanja modal tersebut. Aset termasuk sebagai aktiva, sementara utang dan modal masuk sebagai pasiva. Seiring waktu, aset perusahaan bisa bertambah, bisa pula terjadi utang-piutang, atau cadangan kas menjadi berkurang atau bertambah, dan lain-lain. Intinya, nilai perusahaan bisa saja bertambah atau berkurang karena perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian.




Lebih lengkap, lihat http://jpmi.or.id/2012/08/24/manajem...kuan-untuk-ukm
0
1.6K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
UKM
UKMKASKUS Official
14.8KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.