Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Jl. Rasuna Said, Setiap Hari Kita Lewati, Siapakah Rasuna Said...???

fdherlanggaAvatar border
TS
fdherlangga
Jl. Rasuna Said, Setiap Hari Kita Lewati, Siapakah Rasuna Said...???
Jalan HR Rasuna Said atau Jalan Rasuna Said adalah nama salah satu jalan utama Jakarta dan juga merupakan Pusat Bisnis, salah satu kawasan segi tiga emas (Sudirman, Gatot Subroto, Kuningan / Rasuna Said)
Nama jalan ini diambil dari nama seorang Pahlawan Nasional Indonesia yaitu Hajjah Rangkayo Rasuna Said. Jalan ini membentang sepanjang 4,9 kilometer dari Menteng, Menteng, Jakarta Pusat sampai Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Siapakah beliau…???
Beliau adalah salah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia dan juga merupakan pahlawan nasional Indonesia. Seperti Kartini, ia juga memperjuangkan adanya persamaan hak antara pria dan wanita.
Rasuna Said diangkat sebagai salah satu pahlawan nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974.
H.R. Rasuna Said (lahir di Maninjau, Agam, Sumatera Barat, 14 September 1910 – meninggal di Jakarta, 2 November 1965 pada umur 55 tahun) adalah seorang muda yang mempunyai kemauan yang keras dan berpandangan luas. Awal perjuangan beliau dimulai dengan beraktivitas di Sarekat Rakyat sebagai Sekretaris cabang dan kemudian menjadi anggota Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Beliau sangat mahir dalam berpidato yang isinya mengecam secara tajam ketidak adilan pemerintah Belanda, sehingga beliau sempat ditangkap dan dipenjara pada tahun 1932 di Semarang.
Pada masa pendudukan Jepang, beliau ikut serta sebagai pendiri organisasi pemuda Nippon Raya di Padang yang kemudian dibubarkan oleh Pemerintah Jepang.
H.R. Rasuna Said duduk dalam Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat setelah Proklamasi Kemerdekaan, diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS), kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sejak 1959 sampai akhir hayat beliau.
H.R. Rasuna diangkat sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974.
H.R. Rasuna Said meninggalkan seorang putri (Auda Zaschkya Duski) dan 6 cucu (Kurnia Tiara Agusta, Anugerah Mutia Rusda, Moh. Ibrahim, Moh. Yusuf, Rommel Abdillah dan Natasha Quratul'Ain).

Perjuangan untuk Kaum Wanita
Rasuna Said setelah menamatkan Sekolah Dasar melanjutkan belajar di pesantren Ar-Rasyidiyah sebagai satu-satunya santri perempuan . Rasuna Said kemudian melanjutkan pendidikan di Diniyah School Putri di Padang Panjang dan bertemu dengan Rahmah El-Yunusiah.
Rasuna Said sangatlah memperhatikan kemajuan dan pendidikan kaum wanita, beliau sempat mengajar di Diniyah School Putri sebagai guru namun pada tahun 1930 Rasuna Said berhenti mengajar karena memiliki pandangan bahwa kemajuan kaum wanita tidak hanya bisa didapat dengan mendirikan sekolah tapi harus disertai perjuangan politik. Rasuna Said ingin memasukan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah Diniyah School Putri tapi ditolak.
Rasuna Said mendalami agama pada Haji Rasul atau Dr. H. Abdul Karim Amrullah yang mengajarkan pentingnya pembaharuan pemikiran Islam dan kebebasan berfikir yang nantinya banyak mempengaruhi padangan Rasuna Said.
Kontroversi poligami pernah ramai dan menjadi polemik di ranah Minang tahun 1930-an. Ini berakibat pada meningkatnya angka kimpoi cerai. Rasuna Said menganggap, kelakuan ini bagian dari pelecehan terhadap kaum wanita.
Perjuangan Politik Rasuna Said
Awal perjuangan politik Rasuna Said dimulai dengan beraktifitas di Sarekat Rakyat sebagai Sekretaris cabang. Rasuna Said kemudian juga bergabung dengan Soematra Thawalib dan mendirikan Persatoean Moeslimin Indonesia (PERMI) di Bukit Tinggi pada tahun 1930. Rasuna Said juga ikut mengajar di sekolah-sekolah yang didirikan PERMI dan kemudian mendirikan Sekolah Thawalib di Padang, dan memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukit Tinggi
Rasuna Said sangat mahir dalam berpidato mengecam pemerintahan Belanda. Rasuna Said juga tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict yaitu hukum kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda. Rasuna Said sempat di tangkap bersama teman seperjuangannya Rasimah Ismail, dan dipenjara pada tahun 1932 di Semarang.
Setelah keluar dari penjara, Rasuna Said meneruskan pendidikannya di Islamic College pimpinan K.H. Mochtar Jahja dan Dr. Kusuma Atmaja dan pada tahun 1935 Rasuna menjadi pemimpin redaksi majalah Raya.
Karena ruang gerak yang dibatasi Belanda Rasuna Said pindah ke Medan dan mendirikan sekolah pendidikan khusus wanita Perguruan Putri dan juga menerbitkan majalah Menara Putri, yang khusus membahas seputar pentingnya peran wanita, kesetaraan antara pria wanita dan keislaman.
Pada masa pendudukan Jepang, Rasuna Said ikut serta sebagai pendiri organisasi pemuda Nippon Raya di Padang yang kemudian dibubarkan oleh Pemerintah Jepang.
Rasuna Said setelah Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan Indonesia, H.R. Rasuna Said aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia. Rasuna Said duduk dalam Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat setelah Proklamasi Kemerdekaan, diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS), kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai akhir hayatnya.

(source : wikipedia)
0
1.9K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
925.2KThread91.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.