Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RizkySupraAvatar border
TS
RizkySupra
Pengertian Politik Bebas Aktif RI
Pengertian Politik Bebas Aktif RI
\t\t
Sebagaimana telah diuraikan terdahulu, rumusan yang ada pada alenia I dan alenia IV pemnukaan UUD 1945 merupakan dasar hokum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapat gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan: bebas , berarti ridak terikat oleh suatu ideology atau oleh sesuatu politik Negara asing atau oleh blok Negara Negara tertentu, atau Negara Negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan Negara lain.


Semoga Bermanfaat Bagi Kita Gan emoticon-I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia
Tolong di emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star ya gan jangan di emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
3.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.