Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sazabi75Avatar border
TS
sazabi75
Pemerkosaan Anak Terjadi di Korsel, Presiden Lee Minta Maaf ke Rakyat
Seoul, Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-Bak menyampaikan permintaan maaf kepada rakyatnya atas kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Kasus yang menarik perhatian publik ini telah memancing kemarahan rakyat Korsel.

Dalam kasus ini, korban diculik dari rumahnya dan kemudian dirudapaksa oleh pelaku. Gadis malang ini ditemukan keesokan harinya dalam keadaan telanjang di pinggir jalan dekat sungai.

Kepolisian Korsel sendiri telah menangkap seorang pria berusia 25 tahun yang diduga merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Pelaku menculik gadis kecil ini ketika dia tengah tertidur di rumahnya di Naju, Kamis (30/8).

"Atas nama pemerintah, saya meminta maaf kepada rakyat," ujar Presiden Lee dalam kunjungannya ke markas Kepolisian nasional Korsel, seperti dilansir oleh AFP, Jumat (31/8/2012).

Lee meminta maaf atas kegagalan pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus tersebut. Dia pun berjanji untuk memperkuat kebijakan-kebijakannya terkait kasus serupa.

Kasus ini merupakan kasus terbaru dari serangkaian kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap wanita dan anak yang baru-baru ini terjadi di Korsel. Kasus-kasus semacam ini mendapat tanggapan dan penanganan serius dari pemerintah Korsel. Di sisi lain, publik terus menyerukan hukuman yang lebih berat bagi para tersangka dalam kasus serupa.

Pekan lalu, seorang bekas narapidana kasus pelecehan seksual menikam seorang pria hingga tewas dan melukai 4 orang lainnya dalam keributan yang dipicu orang-orang mabuk di Suwon. Pelaku yang masih mengenakan alat pelacak elektronik, juga berusaha merudapaksa seorang wanita di bar.

Kasus pemerkosaan anak perempuan berusia 8 tahun yang terjadi pada tahun 2009 lalu, telah mendorong parlemen Korsel untuk memberlakukan undang-undang yang mengizinkan publikasi informasi soal narapidana kasus pelecehan seksual anak di situs-situs otoritas setempat. Saat itu, pelaku yang berusia 58 tahun divonis 12 tahun penjara karena memukuli dan merudapaksa gadis kecil tersebut setelah menculiknya saat pulang sekolah. Korban mengalami luka permanen akibat aksi pelaku.

[url]http://news.detik..com/read/2012/08/31/151346/2004532/1148/pemerkosaan-anak-terjadi-di-korsel-presiden-lee-minta-maaf-ke-rakyat[/url]

ini baru presiden hebat emoticon-Cool

bukan seperti yang di sini mewek anak kecil di bentak segala emoticon-Cape d... (S)
0
2.4K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.