Kaskus

News

septi08Avatar border
TS
septi08
Mirwan MS Akan Kembali Jabat Bupati Aceh Selatan Usai 3 Bulan Diberhentikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Mirwan MS akan kembali menjabat Bupati Aceh Selatan setelah sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan selesai. "Ya langsung otomatis kembali. Setelah 3 bulan langsung kembali (menjabat sebagai bupati Aceh Selatan) yang bersangkutan," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk memberikan hukuman tegas terhadap Mirwan, tanpa melihat latar belakang partai Mirwan. Bahkan Presiden menyampaikan kepada saya, enggak usah lihat partainya, meskipun beliau tahu yang bersangkutan dari Gerindra, enggak usah lihat partainya, tindak," jelasnya.

Bahkan, Prabowo sesungguhnya meminta agar Mirwan MS dicopot dari jabatan bupati. Namun, permintaan itu tak bisa diwujudkan karena ada aturan yang mengatur bahwa hukuman yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian sementara selama 3 bulan.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/202...ource=headline

Hanya meredam saja, biar kelihatan kerja, padahal pura2 saja emoticon-Ngakak

wintersldierzAvatar border
atamleeAvatar border
tf96065053Avatar border
tf96065053 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
kanggelandaftarAvatar border
kanggelandaftar
#7
Nikmat mana lagi?
Koruptor dapat remisi rutin malah abolisi
Pejabat tidak becus tidak dipecat
Para pejabat dipilih orang ² dekat bukan kompetensi
septi08
tf96065053
nowbitool
nowbitool dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.