Kaskus

News

saokudaAvatar border
TS
saokuda
Komnas Perempuan Desak Keuskupan Segera Pecat Pastor Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Komnas Perempuan Desak Keuskupan Segera Pecat Pastor Dosen Pelaku Pelecehan Seksual


Komnas Perempuan, Keuskupan Labuan Baju harus ikuti sikap kampus

Chatarina memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Unika St. Paulus Ruteng, yaitu memecat ILS dari posisi dosen tak lama setelah kasus dugaan kekerasan seksual tersebut diungkap oleh media.

“Keuskupan Labuan Bajo sudah mestinya punya kebijakan yang seiring dengan kebijakan yang sudah diambil oleh pihak kampus,” tegasnya.

Keputusan pemecatan dari kampus diumumkan oleh Rektor Unika St. Paulus, Pastor Agustinus Manfred Habur.

Rektor menjelaskan, kampus telah menindaklanjuti laporan dan memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku setelah kasus mencuat ke publik.

Modus rayuan dan kekerasan fisik
Kasus ini menjadi sorotan karena relasi kuasa yang kompleks. Korban, yang disebut Christina (bukan nama sebenarnya) diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Pastor ILS, bahkan dibantu biaya kuliahnya.

Dugaan pelecehan diawali dengan pesan-pesan bernada menggoda dan melecehkan.

Berdasarkan tangkapan layar, ILS mengirim pesan dengan sapaan mesra seperti “my sweet honey,” “my darling,” dan “kekasihku forever.”

Christina pun mengungkap bahwa pelecehan tidak hanya sebatas verbal.

Ia mengaku mengalami kekerasan seksual secara fisik. “Dia awalnya pegang tangan. Setelah itu, dia sudah berani peluk-peluk, cium,” ungkapnya.

Apresiasi untuk keberanian korban
Komnas Perempuan memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Christina.

Menurut Chatarina, keberanian korban membuka pengalaman pahitnya adalah langkah penting untuk memastikan penyelesaian kasus dan pemenuhan hak-haknya.

“Terkait proses hukum, pada prinsipnya kita mengikuti zero tolerance terhadap kekerasan. Korban berhak memperoleh perlindungan hukum dan pemulihan,” tegas Chatarina.

Komnas Perempuan juga mengingatkan komunitas kampus untuk selalu menjadi “ruang aman” dan menjauhi perilaku menyalahkan korban (victim blaming).

Pencegahan kekerasan seksual di kampus juga harus diperkuat dengan mengoptimalkan peran Satgas yang bekerja sesuai Permendikbud No. 55 Tahun 2025.


https://www.kalderanews.com/2025/11/...cehan-seksual/

Sikap Komnas perempuan sudah tepat
Diubah oleh saokuda 05-12-2025 06:05
tf96065053Avatar border
soelojo4503Avatar border
superman313Avatar border
superman313 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
258
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
roxane529Avatar border
roxane529
#3
Kok tumben pastor lecehinnya perempuan emoticon-Shutup
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.