Kaskus

News

beacuka1Avatar border
TS
beacuka1
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UMP 2026 Tak Naik 10,5 Persen
 Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UMP 2026 Tak Naik 10,5 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh akan mogok nasional jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi mogok akan dilakukan jika kenaikan UMP yang dituntut buruh sebesar 8,5-10,5 persen tidak dipenuhi pemerintah.

"Mogok nasional tetap menjadi pilihan bagi Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPBB). KSPBB ini beranggotakan 72 serikat buruh dan organisasi kerakyatan, seperti serikat petani Indonesia kawan sindikasi itu kumpulan kawan-kawan konten kreator, buruh-buruh konten kreator, serikat pekerja kampus," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2025).

Ia menjelaskan, jika merujuk dari informasi pemerintah, kenaikan UMP 2026 hanya sebesar 3 persen dari UMP tahun ini.

Hal itu mengacu perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menggunakan nilai indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 persen.
Jika berdasarkan indeks tersebut, kenaikan UMP 2025 hanya berkisar antara 3-6 persen.

"Sedangkan kami menuntut 8,5 -10,5 persen. Jalan tengah yang tentu untuk dirundingkan kan tentu harus ada. Pertama jalan tengahnya 6,5 persen, karena sudah pernah diputuskan Presiden," tutur Iqbal.

Usulan jalan tengah kedua yakni kenaikan upah sebesar 7,7 persen yang dihitung dari besaran inflasi 2,65 persen ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen.
Lalu usulan ketiga adalah kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen.

Jika usulan-usulan itu tidak ada yang disetujui, maka aksi mogok nasional akan dilakukan.

"Kami perkirakan Desember (mogok nasional). Karena menteri (Menteri Ketenagakerjaan) kan mau menetapkan (UMP 2026) 20 November. Kita persiapan Desember," ungkap Iqbal.

"Bahkan bisa dipercepat mendahului 20 November. Lima juta buruh akan terlibat, stop produksi di lebih 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota dan akan meluas melibatkan banyak semua sektor-sektor industri," tambahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/...aik-105-persen

Ikuti persetujuan dengan presiden dong. 6.5% cukup.

Kalau pengusaha ga mau ikut aturan ini, langsung kasih pajak tinggi aja.

emoticon-Ngakak (S)

tf96065053Avatar border
InRealLifeAvatar border
InRealLife dan tf96065053 memberi reputasi
0
416
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
adi.primaAvatar border
adi.prima
#10
Ump naik 10%, d kira semua sektor gk akn ikut naik gila2n? Selain itu apa gk d kira pengusaha akan kurangi tenaga kerja bwt mengurangi beban perusahaan? Ump naik gk serta merta taraf hidup naik, yg ada semua barang akan ikut naik termasuk bahan pokok dan umkm. Dan terburuk nya akan bnyk phk dmn2. Saat ini lowongan kerja sulit dan skrng mw d buat tmbh sulit lagi krn ump naik tinggi? Pd mikir k sna gk sih hadeh emoticon-No Hope
superman313
aldonistic
aldonistic dan superman313 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.