- Beranda
- Berita dan Politik
Apes Pria Jember Motornya Raib Usai Bersetubuh dengan Gay Asal Sampang
...
TS
mabdulkarim
Apes Pria Jember Motornya Raib Usai Bersetubuh dengan Gay Asal Sampang
Apes Pria Jember Motornya Raib Usai Bersetubuh dengan Gay Asal Sampang

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 07 Nov 2025 08:14 WIB
Pelaku S (33), warga Kecamatan, Sampang saat ditahan di Polres Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo - Seorang pria berinisial F (27), asa Jember benar-benar apes. Niat hati ingin bersenang-senang dengan pasangan prianya, malah harus kehilangan motor. Pelakunya S (33), warga Kecamatan, Sampang, Madura.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Wala. Aplikasi ini merupakan media sosial penyuka sesama jenis.
Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya sepakat bertemu dan bermalam bersama di hotel wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Setelah puas melakukan hubungan seksual, korban lantas mandi.Saat itu lah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor pria yang baru saja dikencani itu.
Sadar motornya raib dicuri pelaku, korban lantas melapor ke Mapolsek Sukapura. Dari laporan itu, polisi lalu melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Kalisat, Jember.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan aksi pelaku bukan kali pertama, namun sudah puluhan kali. Aksi pelaku tak hanya terjadi di Probolinggo saja, namun di berbagai kota.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa di 10 lokasi berbeda termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu," ungkap Wahyudin, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku sama, yakni memanfaatkan hubungan asmara sesama jenis dengan korban untuk memuluskan niat jahatnya.
Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku lalu membawa kabur motor. Biasanya, motor-motor tersebut kemudian dijual di wilayah Madura.
"Modusnya adalah tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu dan saat lengah, motor korban dibawa kabur," tutur Wahyudin.
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, polisi juga mencari keberadaan barang bukti motor yang dijual pelaku di Madura.
https://www.detik.com/jatim/hukum-da...-asal-sampang.
mengerikan...

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 07 Nov 2025 08:14 WIB
Pelaku S (33), warga Kecamatan, Sampang saat ditahan di Polres Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo - Seorang pria berinisial F (27), asa Jember benar-benar apes. Niat hati ingin bersenang-senang dengan pasangan prianya, malah harus kehilangan motor. Pelakunya S (33), warga Kecamatan, Sampang, Madura.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Wala. Aplikasi ini merupakan media sosial penyuka sesama jenis.
Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya sepakat bertemu dan bermalam bersama di hotel wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Setelah puas melakukan hubungan seksual, korban lantas mandi.Saat itu lah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor pria yang baru saja dikencani itu.
Sadar motornya raib dicuri pelaku, korban lantas melapor ke Mapolsek Sukapura. Dari laporan itu, polisi lalu melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Kalisat, Jember.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan aksi pelaku bukan kali pertama, namun sudah puluhan kali. Aksi pelaku tak hanya terjadi di Probolinggo saja, namun di berbagai kota.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa di 10 lokasi berbeda termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu," ungkap Wahyudin, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku sama, yakni memanfaatkan hubungan asmara sesama jenis dengan korban untuk memuluskan niat jahatnya.
Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku lalu membawa kabur motor. Biasanya, motor-motor tersebut kemudian dijual di wilayah Madura.
"Modusnya adalah tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu dan saat lengah, motor korban dibawa kabur," tutur Wahyudin.
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, polisi juga mencari keberadaan barang bukti motor yang dijual pelaku di Madura.
https://www.detik.com/jatim/hukum-da...-asal-sampang.
mengerikan...
aldonistic dan kakekane.cell memberi reputasi
2
590
49
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•56.7KAnggota
Tampilkan semua post
jaran69
#13
Kayak temen saya diajak mabuk sama tetangganya Sampek teler pas bangun badanya penuh cwipokan, kwontolnya pegel2 katanya, tak tahu ternyata tetangga nya hombreng
untung cuman di emut2 aja tuh batang, dan lubang matahari masih aman


untung cuman di emut2 aja tuh batang, dan lubang matahari masih aman

Diubah oleh jaran69 08-11-2025 07:38
hojosenpai861 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup