Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Dasco Akan Kumpulkan Pimpinan Fraksi DPR Besok, Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
Dasco Akan Kumpulkan Pimpinan Fraksi DPR Besok, Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 19:30 WIB

Sufmi Dasco Ahmad (Anggi Muliawati/detikcom)

Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh aktivis hingga influencer di media sosial. Dasco menyebut akan mengumpulkan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas hal tersebut.
"Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8," kata Dasco setelah menerima audiensi dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga anggota kepemudaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Dasco menyebut aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Dasco mengatakan bakal mengumpulkan fraksi-fraksi di DPR membahas hal itu.



"Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR," ungkapnya.
Dirangkum detikcom, Rabu (3/9), tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh sejumlah influencer hingga aktivis. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

Tuntutan ini bertuliskan '17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat'. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.


Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah '17+8 Tuntutan Rakyat' dan '17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu'-'8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.

Berikut isi lengkapnya:

17+8 Tuntutan Rakyat

DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER

- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.

- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.

- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).

- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

DALAM 1 TAHUN, DEADLINE: 31/8/2026

- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan

- Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor

- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

https://news.detik.com/berita/d-8095...ntutan-rakyat.

desakan TNI ditarik dari ruang public akan dibahas di DPR..

yang penghentian pengamanan oleh TNI terlalu riskan untuk diterapkan sekarang secara TNI diminta membantu Polri. Kalau tidak diminta mereka tak akan turun

Diubah oleh mabdulkarim 03-09-2025 21:42
itkgidAvatar border
itkgid memberi reputasi
1
288
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.5KThread58KAnggota
Tampilkan semua post
rizkync108Avatar border
rizkync108
#4
Gw sebagai pengamat abal2 bakalan bantu jawab @mabdulkarim .. emoticon-Stick Out Tongue

Quote:


17+8 Tuntutan Rakyat

DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER

Quote:


Bentuk TGPF, ga akan kelar dlm seminggu.

Quote:


TNI aktif karena kondisi menjadi ricuh dan kepolisian kekurangan bantuan, jadi selama kondisi belum stabil TNI akan tetap membantu

Quote:


Ga akan semua nya bebas, yang melakukan provokasi atau penjarahan tetap harus diproses hukum jika bukti nya kuat

Quote:


Tuntutan ini harusnya dibawa ke propam

Quote:


Bukan nya polisi udah melakukan sesuai SOP? Pendemo rusuh atau anarkis ya dibubarkan..

Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2009ayat 3 sampe 5

Quote:


Ini tuntutan buat kemenkeu yang ngeluarin dana

Quote:


Setau gw KPK cuma nerima LHKPN, buat verifikasi data tersebut belum ada aturan dan sanksi nya juga belum ada. CMIIW

Quote:


MKD juga butuh bantuan masy buat analisis siapa yang anggota yang melakukan hal tersebut, maka nya butuh kerjasama

Quote:


Ini tuntutan buat ketum parpol, ga bisa DPR mecat seseorang dari struktur parpol karena itu ranah nya ketum

Quote:


Itu ranah ketum PARPOL, seharusnya yang di tuntut ketum nya.

Apalagi partai wong cilik tapi kadernya yang bilang "jangan bandingkan dengan rakyat jelata" tapi masih adem2 aja.

Quote:


Menurut gw itu tergantung orangnya, mau apa ngga dia dateng ke seminar/dialog/diskusi/debat dll

Quote:


Setau gw TNI hanya membantu kepolisian, memang nya fungsi apa yang diambil?

Kalo soal TNI membantu pengamanan demo karena itu kekurangan personel akibat demo dimana2

Quote:


Selama demokrasi itu ga rusuh atau anarkis ya sah2 aja kalo TNI masuk dengan mempertimbangkan permintaan kepolisian, lagian tugas TNI bukan cuma jaga keamanan dari luar aja.

Kalo dibutuhkan TNI juga bisa menjaga keamanan dari dalam negara

Quote:


Proses ini akan panjang karena melibatkan banyak kementerian, jadi ga akan selesai dlm 1 minggu.

Quote:


Gw cuma kepikiran beberapa cara buat antisipasi PHK:

1. Kurangi pajak pengusaha

2. Kasih pinjaman ke pengusaha dengan limit besar tapi tendor lama dan bungan nya 2-5% (kalo perlu 0% sebagai langkah darurat supaya pabrik/perusahaan tetap beroperasi)

Quote:


Bahasan ini butuh banyak pihak, kek kemendag/kemenkeu/dirjen pajak/kemenaker/BPS/serikat pengusaha dll.

Ga akan kelar seminggu

DALAM 1 TAHUN, DEADLINE: 31/8/2026

Quote:


Pemilu ulang semua daerah solusinya, cuma anggaran kita cukup apa ngga buat laksanain nya?

Tranparansi juga anggaran DPR

Quote:


Ketum parpol bakalan teriak dan murka

Quote:


Khususnya LMK dan pajak2 lain nya

Quote:


Bakalan panjang dan mungkin bakalan banyak yg menolak, maka nya harus dipantau terus dan diawasi

Quote:


Bukan nya KPK udah indenpenden ya?

Quote:


TNI kembali ke barak jika kondisi sudah stabil dan kepolisian tidak memerlukan bantuan

Quote:


Setelah kuat terus apa? Kalo orang2 yang maksa orang lain pake jilbab dipenjara gw dukung.

Quote:


Sektor pajak dan izin import barang perlu di evaluasi biar barang lokal laku.

Quote:


1. Pejabat yang dikawal polisi di jalan raya dilarang membunyikan klakson/sirene biar dikasih jalan

2. Larang pejabat untuk kunjungan atau study banding ke luar negeri kecuali untuk forum/pertemuan internasional

3. Tidak boleh ada perlakuan khusus untuk pejabat di fasilitas umum

4. Pengawasan terhadap dirjen pajak, terutama bea cukai bandara dan imigrasi

5. Bentuk badan pengawas non kementerian untuk mengawasi BUMN dan BUMD

6. Evaluasi ijin pertambangan dan perusahaan yang mengelola nya

7. Hapus uang pensiunan DPR

8. Hapus pemberian rumah kepada presiden & wakil presiden saat purna tugas

9. Evaluasi UU LMK sehingga ga setiap sektor bisa kena royalti, hapus aturan lagu/suara yang free untuk ditarik royalti termasuk lagu nasional.

10. Stop dana hibah buat parpol & ormas yang diambil dari APBN/APBD

11. Hapus tunjangan mewah pejabat BUMN

12. Hapus dana pensiun menteri

13. Revisi UU KPU soal syarat orang daftar caleg harus punya SKCK dan tidak pernah kena kasus korupsi

14. Hentikan pembelian alustista yang mana kebutuhan nya ga urgent

15. Bubarkan lembaga ga berguna, termasuk lembaga yang ada nenek2 baperan karena kinerja nya ga ada sama sekali.

Tambahin kalo ada lagi... emoticon-Bata (S)
Yuwen
Yuwen memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.