- Beranda
- Berita dan Politik
BREAKING NEWS: Kemenkumham Jadi Penjamin 7 Tersangka Perusakan Rumah Singgah Sukabumi
...
TS
01.01.2025
BREAKING NEWS: Kemenkumham Jadi Penjamin 7 Tersangka Perusakan Rumah Singgah Sukabumi
SUKABUMI, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) siap pasang badan untuk tujuh tersangka dalam kasus perusakan rumah atau vila di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Thomas mengungkapkan Kemenham siap memberikan jaminan untuk para tersangka yang sebelumnya salah paham dan berujung pada perusakan rumah yang tengah dipakai oleh pelajar untuk retret tersebut.
“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian," kata Thomas saat berada di Pendopo Kabupaten Sukabumi setelah menghadiri kegiatan dengan Bupati, Kapolres, dan Pemuka Agama, Kamis (3/7/2025) sore.
Hadapi Tuntutan, Hasto Didampingi Ganjar dan Istri
Thomas juga mengingatkan bahwa dampak mispersepsi serta miskomunikasi tersebut bisa berbahaya, seperti kejadian yang terjadi di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
"Jadi, saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat," tutur Thomas.
Diberitakan sebelumnya, rumah atau vila di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sempat didatangi warga pada Jumat (27/6/2025) lalu.
Warga sempat mengira bahwa vila tersebut dijadikan tempat ibadah umat dan mereka kemudian membubarkan aktivitas serta merusak beberapa fasilitas di tempat tersebut.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Namun, di vila tersebut ternyata sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar.
Akibatnya, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dari kejadian tersebut.
https://bandung.kompas.com/read/2025...pi-7-tersangka
Aku benci negara ini
Semoga Tuhan memberikan saya rejeki untuk pindah kewarganegaraan Australia
Thomas mengungkapkan Kemenham siap memberikan jaminan untuk para tersangka yang sebelumnya salah paham dan berujung pada perusakan rumah yang tengah dipakai oleh pelajar untuk retret tersebut.
“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian," kata Thomas saat berada di Pendopo Kabupaten Sukabumi setelah menghadiri kegiatan dengan Bupati, Kapolres, dan Pemuka Agama, Kamis (3/7/2025) sore.
Hadapi Tuntutan, Hasto Didampingi Ganjar dan Istri
Thomas juga mengingatkan bahwa dampak mispersepsi serta miskomunikasi tersebut bisa berbahaya, seperti kejadian yang terjadi di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
"Jadi, saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat," tutur Thomas.
Diberitakan sebelumnya, rumah atau vila di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sempat didatangi warga pada Jumat (27/6/2025) lalu.
Warga sempat mengira bahwa vila tersebut dijadikan tempat ibadah umat dan mereka kemudian membubarkan aktivitas serta merusak beberapa fasilitas di tempat tersebut.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Namun, di vila tersebut ternyata sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar.
Akibatnya, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dari kejadian tersebut.
https://bandung.kompas.com/read/2025...pi-7-tersangka
Aku benci negara ini
Semoga Tuhan memberikan saya rejeki untuk pindah kewarganegaraan Australia

wenz_ad dan 12 lainnya memberi reputasi
13
1.8K
98
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•56.7KAnggota
Tampilkan semua post
jonrender
#39
https://m.tribunnews.com/nasional/2025/07/04/eks-pengacara-brigadir-j-kecam-kementerian-ham-jadi-penjamin-tersangka-perusakan-di-sukabumi
TRIBUNNEWS.COM - Mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengecam rencana Kementerian HAM yang bakal menjadi penjamin penangguhan penahanan tujuh tersangka perusakan rumah retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Suatu keputusan yang aneh dan cacat logika berpikir serta tidak mendukung pemerintah dalam pencegahan tindakan intoleransi,"
Selain eks pengacara BJ ada juga eks Kepala BIN Hendropriyono mengecam aksi main hakim sendiri terhadap minoritas dengan Komnas HAM turut menyatakan kalau kasus sudah masuk pelanggaran HAM. Sepertinya kasus tidak akan secepat angin berlalu
0
Tutup