Kaskus

News

ranggadias12Avatar border
TS
ranggadias12
Jan Hwa Diana Beberkan Alasan Tahan Ijazah Ratusan Mantan Karyawan
Jan Hwa Diana Beberkan Alasan Tahan Ijazah Ratusan Mantan Karyawan
Setelah sebelumnya membantah dan bersikap tidak kooperatif, Jan Hwa Diana akhirnya mengakui telah menahan ratusan ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal Surabaya. Pengakuan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elok Kadja, pada Senin (26/5/2025).

Dalam pernyataannya, Elok menjelaskan bahwa tindakan penahanan dokumen pribadi itu dilakukan atas dasar alasan keamanan dan sebagai bentuk jaminan kerja. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa ijazah ditahan karena para pekerja memiliki utang atau kasbon pada perusahaan.

“Para pekerja pada UD Sentoso Seal banyak yang keluar masuk, bahkan beberapa hanya bekerja dalam hitungan hari. Ijazah tersebut dijadikan jaminan untuk mencegah pencurian barang di gudang atau toko. Selain itu, ada juga yang ditahan karena pekerja memiliki kasbon,” jelas Elok.

Jan Hwa Diana sendiri mulai menyadari kesalahannya setelah menjalani proses hukum dan mendekam di tahanan. Saat ini, ia tengah melakukan pendataan atas seluruh dokumen yang ditahan untuk selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya.

“Saya masih melakukan pendataan atas dokumen kependudukan seperti KTP, SKCK, buku nikah, dan akta lahir milik para pekerja. Nantinya akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing. Soal waktu penyerahannya masih dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Elok.

Lebih lanjut, Elok menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia juga membuka ruang komunikasi bagi para mantan karyawan yang merasa haknya belum dipenuhi.

“Apabila ada keluhan atau kewajiban yang belum diselesaikan oleh Bu Diana, saya sebagai kuasa hukumnya akan berusaha memfasilitasi komunikasi dengan para mantan pekerja,” tambah Elok.

Sementara itu, kuasa hukum dari mantan karyawan Sentoso Seal, Krisnu Wahyuono, menegaskan bahwa apapun alasan yang dikemukakan oleh pihak Jan Hwa Diana tidak bisa dibenarkan secara hukum.

“Alasan itu mungkin memang sudah diketahui publik. Tapi sejak awal perkara ini mencuat, Diana tidak mengakui perbuatannya. Baru setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia akhirnya mengaku,” kata Krisnu.

Menanggapi pernyataan bahwa penahanan ijazah dilakukan karena adanya utang, Krisnu menekankan bahwa hal itu harus dibuktikan secara hukum.

“Soal utang itu akan masuk ke tahap pembuktian nanti, karena pasti akan ada perbedaan keterangan dari kedua belah pihak,” tegasnya.

Kasus penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, terutama menyangkut hak-hak pekerja yang seharusnya dilindungi undang-undang.




INFO LENGKAPNYA DI SINI

Diubah oleh ranggadias12 27-05-2025 09:06
d0njuantAvatar border
aldonisticAvatar border
nobodysnafkinAvatar border
nobodysnafkin dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.2K
56
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.7KThread58.1KAnggota
Tampilkan semua post
supremacistAvatar border
supremacist
#22
Ane dari dulu punya usaha macem2 kayaknya ngga pernah problematik kayak si Nci satu ini..

Malah sampe sekarang nggak ada satupun ex-karyawan ane yang nggak baik ke ane.

Kalau ane ada kesulitan, tinggal telpon salah satu karyawan ane, pasti ada yang bantu. Padahal udah lama nggak kerja sama ane.

Kuncinya simple sih, ane menghargai karyawan2 ane.

Ane memperlakukan mereka seperti manusia, ane memperlakukan mereka sama seperti ane memperlakukan customer ane.

Disiplin harus, tapi menghargai dan menghormati, apalagi terhadap hak2 mereka, tetap wajib.

Moga2 pengusaha2 model Jan Hwa ini memang dihukum sesuai kesalahannya. Jangan perilaku2 spt dia itu dinormalisasi.



0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.