Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Aturan Tak Boleh Tinggal Kelas Dinilai Jadi Penyebab Siswa SMP Belum Bisa Baca
Aturan Tak Boleh Tinggal Kelas Dinilai Jadi Penyebab Siswa SMP Belum Bisa Baca

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana mengatakan, adanya aturan siswa wajib naik kelas menjadi penyebab adanya siswa belum bisa membaca meski sudah sampai jenjang SMP.

Menurut Sedana, aturan yang mewajibkan siswa untuk naik kelas meskipun belum menguasai kemampuan dasar berdampak pada lemahnya kemampuan membaca hingga di tingkat SMP.

"Memang aturannya jelas tidak boleh lagi anak tinggal kelas. Jadi, sampai SMP tetap tidak bisa membaca dan mengeja. Tetapi, jangan hal tersebut dijadikan alasan untuk tidak menuntaskan permasalahan anak yang belum lancar membaca dan mengeja," kata Sedana dikutip dari Antara, Jumat (4/4/2025).

Sedana mengatakan, penerapan metode pengajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa sangat dibutuhkan dalam situasi ini.

400 siswa belum bisa baca

Mengingat saat ini di daerahnya ada sekitar 400 siswa SMP yang belum bisa membaca ataupun mengeja yang disebabkan oleh beberapa faktor.

"Jumlahnya bervariasi di tiap sekolah  mulai dari beberapa siswa saja hingga puluhan siswa. Sekolahnya tersebar hampir di seluruh SMP di sembilan kecamatan yang ada," ujarnya.

Salah satu penyebabnya adalah para siswa mengalami disleksia yakni gangguan belajar yang membuat penderitanya kesulitan dalam membaca, menulis, mengeja, bahkan berbicara, akibat gangguan neurologis tertentu.

Selain itu, faktor kemunduran belajar saat pandemi Covid-19 juga dinilai Sedana sebagai faktor pendukung siswa SMP belum bisa membaca.

"Kami sudah lapor dengan kepala daerah dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak jika memang masalahnya adalah faktor khusus. Salah satunya akibat disleksia," ungkapnya.

Adapun data tersebut diperoleh dari informasi para kepala sekolah yang disampaikan ke Disdikpora dan kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah karena data tersebut belum mencakup madrasah dan hanya sekolah-sekolah di bawah naungan dinas.

"Kami di Dewan Pendidikan menilai bahwa masalah ini adalah krusial dan perlu harus ditangani sesegera mungkin. Jangan sampai dibiarkan. Harus ada upaya preventif pula pada pendidikan tingkat dasar," pungkas dia.

kompas.com
aldonisticAvatar border
jungkelAvatar border
jaypagalila164Avatar border
jaypagalila164 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
778
85
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.2KThread57.3KAnggota
Tampilkan semua post
soelojo4503Avatar border
soelojo4503
#5
Jaman gw SD dulu sih syarat buat naik dari kelas 1 ke kelas 2 emang kudu bisa baca, itu aja banyak yang pada nunggak. Apa2 gara2 ada anak pejabatnya yang mengalami hal serupa po? Shg ngotot minta ngubah aturan.
emoticon-Ngakak
nowbitool
aldonistic
brucebanner23
brucebanner23 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.