- Beranda
- Berita dan Politik
Penerimaan Pajak Ambles 41%, Usai Ada Coretax dan PPN 12%
...
TS
shinsoun
Penerimaan Pajak Ambles 41%, Usai Ada Coretax dan PPN 12%

JAKARTA, investor.id – Penerimaan pajak pada Januari 2025 ambles 41,86% year on year (yoy) menjadi Rp 88,89 triliun. Pada Januari 2024 lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 152,89 triliun.
Penerimaan pajak periode Januari 2025 bertepatan dengan langkah pemerintah mulai menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau Coretax. Seperti yang diketahui, tak sedikit dari wajib pajak menemui kesulitan untuk menjalankan sistem pajak paling mutakhir tersebut.
Di saat sama, pemerintah juga memutuskan untuk menjalankan rencana peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%. Namun demikian, PPN 12% hanya berlaku untuk barang-barang dengan kategori mewah.
Salah satu yang diketahui jadi penyebab penurunan dalam penerimaan pajak adalah PPN Dalam Negeri. Selain itu, terjadi pelambatan kinerja dari pajak penghasilan (PPh) Badan.
“Terjadi pergeseran posisi kontributor terbesar pada periode ini akibat pelambatan kinerja penerimaan PPN Dalam Negeri dan PPh Badan. Hingga akhir Januari 2025, realisasi PPh Badan mencapai Rp 4,16 triliun, sedangkan PPN Dalam Negeri tercatat Rp 2,58 triliun,” demikian dijelaskan dalam dokumen APBN KiTa.
Adapun sumber penerimaan pajak terbesar pada Januari 2025 yaitu PPN Impor, PPh Pasal 21, dan PPh Final. Realisasi PPN Impor tercatat Rp 20,21 triliun atau berkontribusi 22,74% terhadap total penerimaan pajak. Terjadi peningkatan setoran pajak atas impor bahan baku terutama pada industri makanan.
Selanjutnya, sebagai kontributor terbesar kedua, PPh Pasal 21 membukukan realisasi Rp15,95 triliun atau 17,94% terhadap total penerimaan pajak. Kinerja PPh Pasal 21 disebut tidak terlepas dari dampak implementasi skema tarif efektif rata-rata (TER).
Sedangkan kinerja PPh Final dengan realisasi Rp 11,57 triliun atau 13,01% dari total penerimaan pajak. PPh Final ditopang oleh setoran pajak atas bunga deposito atau tabungan, bunga atau diskonto obligasi, serta persewaan atas tanah dan/atau bangunan.
Dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 sempat terbit pada Rabu (12/3/2025) pagi di laman resmi Kementerian Keuangan. Namun pada siang hari, dokumen itu lenyap dan tak bisa diakses kembali.
Kementerian Keuangan dalam keterangannya akan merilis secara resmi APBN KiTa pada Kamis (13/3/2025), pukul 10.00 WIB. Karena alasan itu pula, Kemenkeu menyebut harus menghapus dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 yang telah terbit.
Sumber: https://investor.id/macroeconomy/391...tax-dan-ppn-12
MemoryExpress dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.4K
83
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692KThread•57.2KAnggota
Tampilkan semua post
ArdaleneDanver
#12
Siapapun jajaran pejabat internal yang dulu ngide dan ngelead program coretax ini mestinya dipecat SMI dan diseret ke ranah hukum
Negara keluar uang 1T cuma buat berakhir kekacauan dan penerimaan negara turun drastis
Herannya kok belum keungkap pejabatnya siapa ya, padahal gw yakin di internal kemensultan palingan dah santer bisik2 atau caci maki di kalangan insider, ah coretax sueek ini garapannya Pak Anu tuh, iya itu dulu proyekannya direktorat anu , tempatnya si anu, anu, anu, anu, bego bener dah
Atau SMI malu juga rilisnya, jangan2 nama dia juga ada di SK tim pengembangan coretax selaku pembina, dan orang2 yang ada di tim pelaksana itu bawaan dia
Negara keluar uang 1T cuma buat berakhir kekacauan dan penerimaan negara turun drastis
Herannya kok belum keungkap pejabatnya siapa ya, padahal gw yakin di internal kemensultan palingan dah santer bisik2 atau caci maki di kalangan insider, ah coretax sueek ini garapannya Pak Anu tuh, iya itu dulu proyekannya direktorat anu , tempatnya si anu, anu, anu, anu, bego bener dah
Atau SMI malu juga rilisnya, jangan2 nama dia juga ada di SK tim pengembangan coretax selaku pembina, dan orang2 yang ada di tim pelaksana itu bawaan dia
Diubah oleh ArdaleneDanver 13-03-2025 04:25
pemukapemuja dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup