- Beranda
- Berita dan Politik
Buka Saat Puasa, Pemilik Rumah Makan di Padang Bisa Didenda hingga Rp50 Juta
...
TS
dragonroar
Buka Saat Puasa, Pemilik Rumah Makan di Padang Bisa Didenda hingga Rp50 Juta
Buka Saat Puasa, Pemilik Rumah Makan di Padang Bisa Didenda hingga Rp50 Juta
Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:13

Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan imbauan terkait aturan operasional rumah makan dan tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Kota Padang.
Dalam aturan tersebut, rumah makan dan usaha sejenisnya hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke, pub, bar, diskotek, dan klub malam, termasuk yang berada di hotel dilarang beroperasi sejak H-1 Ramadan hingga H+3 setelah Ramadan.
Selain itu, usaha rumah makan, restoran, kafe, dan billiard juga dilarang menyediakan fasilitas musik, baik audio maupun live music, selama bulan Ramadan.
Bagi pemilik usaha yang melanggar aturan ini, Pemerintah Kota Padang menetapkan sanksi pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.
https://sumbarkita.id/buka-saat-puas...gga-rp50-juta/
Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:13

Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan imbauan terkait aturan operasional rumah makan dan tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Kota Padang.
Dalam aturan tersebut, rumah makan dan usaha sejenisnya hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke, pub, bar, diskotek, dan klub malam, termasuk yang berada di hotel dilarang beroperasi sejak H-1 Ramadan hingga H+3 setelah Ramadan.
Selain itu, usaha rumah makan, restoran, kafe, dan billiard juga dilarang menyediakan fasilitas musik, baik audio maupun live music, selama bulan Ramadan.
Bagi pemilik usaha yang melanggar aturan ini, Pemerintah Kota Padang menetapkan sanksi pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.
https://sumbarkita.id/buka-saat-puas...gga-rp50-juta/
hhendryz dan 4 lainnya memberi reputasi
5
878
39
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.6KThread•56.9KAnggota
Tampilkan semua post
oplooy
#20
Kalau apa² ditutup bukan puasa namanya.
Mau makan tp tempat makan ditutup, mau maksiat tempat nya ditutup, ini bukan puasa tp mmg krn ga bisa.
Yg namanya puasa itu semua lini kehidupan berjalan normal, tp org yg menjalankan puasa lah yg menahan godaan.
Biasanya membela diri dengan bilang menghargai dan toleransi, tp seharusnya kan berlaku 2 arah, jgn minta dihargai tp tidak mau menghargai org lain.
Pemikiran seperti ini yg benar, jgn bilang mayoritas minoritas atau dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, kl begitu semena² namanya.
Mau makan tp tempat makan ditutup, mau maksiat tempat nya ditutup, ini bukan puasa tp mmg krn ga bisa.
Yg namanya puasa itu semua lini kehidupan berjalan normal, tp org yg menjalankan puasa lah yg menahan godaan.
Biasanya membela diri dengan bilang menghargai dan toleransi, tp seharusnya kan berlaku 2 arah, jgn minta dihargai tp tidak mau menghargai org lain.
Pemikiran seperti ini yg benar, jgn bilang mayoritas minoritas atau dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, kl begitu semena² namanya.
bonek.kamar dan 11 lainnya memberi reputasi
12
Tutup