- Beranda
- Berita dan Politik
Kasus Ari Bias Vs Agnez Mo, Ahmad Dhani: Penyanyi Tak Izin Tak Punya Moral Etika
...
TS
nomorejuly
Kasus Ari Bias Vs Agnez Mo, Ahmad Dhani: Penyanyi Tak Izin Tak Punya Moral Etika
Judul kepanjangan, dipotong tanpa mengurangi esensi.
Quote:
Selaku ketua AKSI, seharusnya Ahmad Dhani bisa lebih mengingatkan ke Ari Bias sebagai salah satu anggota AKSI bahwa yang harus membayarkan royalti ke pihak AKSI itu bukan si artis penyanyitapi pihak EO yaitu pihak penyelenggara seperti stasiun televisi, dll.
Quote:
Quote:
Selaku ketua AKSI, seharusnya Ahmad Dhani bisa lebih mengingatkan ke Ari Bias sebagai salah satu anggota AKSI bahwa yang harus membayarkan royalti ke pihak AKSI itu bukan si artis penyanyitapi pihak EO yaitu pihak penyelenggara seperti stasiun televisi, dll.
Diubah oleh nomorejuly 06-02-2025 16:48
4l3x4ndr4 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
783
38
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.4KThread•57.5KAnggota
Tampilkan semua post
junaedi1982new
#2
Komeng TS ngawur pisan...!!!
Dhani ini musisi yang sudah secara profesional memberlakukan sistem royalti dan hak cipta atas lagu-lagunya, bahkan sebelum regulasinya ditetapkan.
Drummer Dewa 19, Wawan, adalah orang yang pertama merasakan profesionalisme seorang Dhani.
Erwin, Andra, dan Ari setuju dengan presentase pembagian honor secara profesional dalam lingkup Dewa 19. Di mana pencipta lagu (Dhani Manaf) mendapatkan porsi dari setiap rupiah yang dihasilkan Dewa 19, Wawan tidak setuju dan beranggapan bahwa semua pendapatan band harus dibagi rata atas dasar keadilan.
Akhirnya beda pendapat ini yang membuat Wawan hengkang.
TS:
Yang berkewajiban minta ijin kepada pencipta lagu dan membayar royalti apabila lagu tersebut dibawakan secara profesional adalah penyanyi yang bersangkutan.
Perkara nanti di dalam kontrak pihak EO atas nama penyanyi tersebut yang akan membayarkan nya kepada pencipta lagu, itu lain lagi.
Dhani ini musisi yang sudah secara profesional memberlakukan sistem royalti dan hak cipta atas lagu-lagunya, bahkan sebelum regulasinya ditetapkan.
Drummer Dewa 19, Wawan, adalah orang yang pertama merasakan profesionalisme seorang Dhani.
Erwin, Andra, dan Ari setuju dengan presentase pembagian honor secara profesional dalam lingkup Dewa 19. Di mana pencipta lagu (Dhani Manaf) mendapatkan porsi dari setiap rupiah yang dihasilkan Dewa 19, Wawan tidak setuju dan beranggapan bahwa semua pendapatan band harus dibagi rata atas dasar keadilan.
Akhirnya beda pendapat ini yang membuat Wawan hengkang.
TS:
Yang berkewajiban minta ijin kepada pencipta lagu dan membayar royalti apabila lagu tersebut dibawakan secara profesional adalah penyanyi yang bersangkutan.
Perkara nanti di dalam kontrak pihak EO atas nama penyanyi tersebut yang akan membayarkan nya kepada pencipta lagu, itu lain lagi.
raptordeltadunn dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
