Kaskus

News

kucingselamAvatar border
TS
kucingselam
MA Tolak Kasasi, Sritex Tetap Pailit
MA Tolak Kasasi, Sritex Tetap Pailit
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan Sritex. 

Emiten berkode saham SRIL ini mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.

Pihak penggugat dalam perkara pailit ini adalah PT Indo Bharat Rayon. Selanjutnya, setelah Sritex melakukan upaya kasasi dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024, MA memutuskan menolak kasasi tersebut.

"Amar Putusan: Tolak," dikutip dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis (19/12/2024)

Permohonan Kasasi diterima Kepaniteraan MA pada Selasa 12 November, dan diputus pada Rabu 18 Desember 2024 oleh 3 orang majelis hakim.

Sebagai informasi, sebelumnya Sritex mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) kemarin.

Pihak Sritex mengaku sudah melakukan pembicaraan, baik secara internal maupun kepada para pemenang kepentingan lainnya, sebelum mendaftarkan kasasi atas putusan pailit tersebut.

"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Sritex dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).

"Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder," sambung Sritex.


kepala ebenezer

"aduh mumet nih gue soal sritex"
4l3x4ndr4Avatar border
hhendryzAvatar border
hhendryz dan 4l3x4ndr4 memberi reputasi
2
340
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.4KThread57.5KAnggota
Tampilkan semua post
kanggelandaftarAvatar border
kanggelandaftar
#1
Kalau pailit dikabulkan,bebas dari hutang gitu?
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.