- Beranda
- Berita dan Politik
Polda Sultra sebut Uang Rp2 juta dari Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
...
TS
kushkoos
Polda Sultra sebut Uang Rp2 juta dari Supriyani dipakai bangun Polsek Baito
Kendari (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan uang senilai Rp2 juta yang diminta dari guru honorer Supriyani, dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa hal itu terungkap dalam fakta persidangan kode etik mantan Kapolsek Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin, terkait dengan permintaan uang senilai Rp2 juta kepada Supriyani.
Menurut dia, dalam persidangan kode etik itu juga terungkap penggunaan uang yang diberikan oleh Kepala Desa Wonua Raya Rokiman kepada Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris digunakan untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
"Jadi, uang yang didapat bantuan dari Pak kades tadi kurang lebih Rp2 juta, diterima untuk pembangunan ruangan Unit Reskrim Polsek Baito untuk pembelian tegel, semen, dan itu sudah diakui," ujarnya.
Moch. Sholeh juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan sidang itu, pihaknya menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi, antara lain guru honorer Supriyani, Katiran (Suami Supriyani), Lilis Herlina Dewi (rekan Supriyani), Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, serta orang tua terduga korban penganiayaan Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana.
Berdasarkan pantauan ANTARA, saat ini Bid Propam sedang melaksanakan sidang lanjutan kode etik Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin, dengan rencana agenda putusan kedua oknum polisi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kepala Kepolisian Sektor Baito Ipda Muhammad Idris terkait kasus permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada guru honorer di Konawe Selatan Supriyani.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang kode etik mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito Aipda Amiruddin.
"Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi kan yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini, semuanya kita periksa," kata Sholeh.
sumber
luar biasa bu supriyani, guru honorer mau membantu membangun polsek agar pak polisi bisa bekerja dengan nyaman
4l3x4ndr4 dan dragunov762mm memberi reputasi
2
1.1K
62
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680KThread•48.4KAnggota
Tampilkan semua post
junoon
#20
Instansi jahanam kayak gini yang membela pasti cuma 2:
- pengedar narkoba
- pemilik panti pijat plus plus
Siapa lagi coba
- pengedar narkoba
- pemilik panti pijat plus plus
Siapa lagi coba
antiketek dan kushkoos memberi reputasi
2
Tutup