- Beranda
- Berita dan Politik
Kata Mahfud MD Soal Uang 1 Triliun dan Emas 51 Kg di Rumah Zarof Ricar: Titipan Orang
...
TS
salabint
Kata Mahfud MD Soal Uang 1 Triliun dan Emas 51 Kg di Rumah Zarof Ricar: Titipan Orang
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD turut menanggapi soal uang 1 triliun dan emas 51 kg yang ditemukan di rumah Zarof Ricar usai digeledah oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Uang tersebut didapatkan dari rumah Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta, dan tempatnya bermalam di kamar Hotel Le Meridien, Bali.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan uang tunai yang disita terdiri atas beberapa mata uang, meliputi Rp 5,7 miliar, 74 juta dolar Singapura, US$ 1,9 juta dolar, 483 ribu dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.
“Yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam rupiah, hampir mencapai Rp 1 triliun, yaitu Rp 920.912.303.714,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Penyidik juga menyita satu dompet yang berisi 12 keping emas logam mulia dengan bobot masing-masing 100 gram, satu keping emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) seberat 50 gram, serta satu dompet merah berisi tujuh keping emas batang Antam masing-masing 100 gram dan tiga keping emas Antam masing-masing 50 gram.
Penyidik juga menemukan dan menyita sebuah dompet hitam berisi satu keping emas Antam dengan berat satu kilogram, satu kantong plastik berisi 10 keping emas Antam masing-masing 100 gram, tiga lembar sertifikat diamond, dan tiga lembar kuitansi toko emas mulia.
Logam mulia tersebut bila dijumlahkan mencapai 51 kilogram atau setara dengan Rp 75 miliar.
Kemudian, di Hotel Le Meridien, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 20.414.000.
Pendapat Mahfud MD
Mahfud MD berpendapat bahwa uang 1 Triliun dan emas 51 kg yang ditemukan di rumah Zarof Ricar bukan milik yang bersangkutan.
Mahfud juga mengatakan uang dan emas itu hanya dititipkan oleh orang yang berperkara untuk diberikan kepada hakim yang menyidangkan.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan alasan uang dan emas itu bukan milik Zarof Ricar karena yang bersangkutan bukanlah hakim tetapi hanya pejabat administratif di MA.
"Saya yakin (uang dan emas) bukan punya dia (Zarof Ricar). Dia kan bukan hakim. Dia kan hanya pejabat."
"Dia mengurus perkara ke orang seperti Zarof ini kan, dia kan yang kita baca 'ini uang untuk perkara ini, ini untuk perkara ini," katanya dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD yang dikutip pada Rabu (30/10/2024).
Mahfud juga meyakini uang suap yang dititipkan ke Zarof Ricar lebih banyak lagi jika berkaca dari lamanya yang bersangkutan melakukan tindakan haram tersebut.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Zarof Ricar sudah selama 10 tahun menjadi makelar kasus di MA yaitu sejak tahun 2012-2022.
Sementara, kata Mahfud, uang dan emas yang ditemukan Kejagung di kediaman Zarof Ricar itu belum sempat dibagi ke hakim.
"Itupun mungkin hanya yang belum dibagi, semuanya sudah dibagi. Ini sudah ada catatannya," jelasnya.
Mahfud juga menduga Zarof Ricar masih menjadi makelar kasus meski sudah pensiun sebagai pejabat MA sejak 2022 lalu.
Dia menduga hal tersebut lantaran Zarof Ricar telah tersandera dengan orang-orang yang 'menitipkan' kasus kepadanya.
"Bisa saja dia masih dipercaya karena dia dianggap berhasil untuk mengkoordinasikan. Sehingga mafia-mafia itu bisa saja nyandera," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Sumber
aldonistic dan itkgid memberi reputasi
2
914
44
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.6KThread•47.7KAnggota
Tampilkan semua post
lsenseyel
#16
yauda ente yang pernah jadi pimpinan tertinggi hukum & ham, ungkap jangan cuman koar" bla bla bla cari adsense aja
servesiwi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup