Kaskus

News

kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Siapa Pemilik Akun Fufufafa yang Sebenarnya? Begini Kata Pakar Siber
Siapa Pemilik Akun Fufufafa yang Sebenarnya? Begini Kata Pakar Siber

TEMPO.COJakarta - Anak sulung Presiden Jokowi sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menjadi sorotan sejak namanya dikaitkan sebagai pemilik dari akun Fufufafa. Akun ini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama X, karena kerap mengeluarkan komentar pedas yang menyerang presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan keluarganya.

Pengguna media sosial X mengumpulkan jejak-jejak digital yang menunjukkan ada hubungan antara akun ini dan Gibran. Hasil penelusuran mereka menemukan banyak kesamaan unggahan di Fufufafa dengan akun X lama Gibran, @Chilli_Pari. Misalnya, ketika akun @Chilli_Pari mencari gunting untuk menggunting steak. Cuitan itu juga diunggah secara bersamaan dengan status di Fufufafa.

Adapun Gibran membantah bahwa dirinya merupakan pemilik akun fufufafa. “Ya tanya yang punya akun,” kata Gibran saat ditemui usai blusukan di Kampung Mutihan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024.

Kata pakar siber soal pemilik akun Fufufafa

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan secara teknis sangat mungkin mengetahui siapa pemilik akun Fufufafa. Sebab, kata Pratama, akun Kaskus menyimpan informasi penting seperti waktu login, perangkat yang digunakan saat login hingga IP Addres yang terkait saat akun Fufufafa membuat unggahan.

“Dari platform digital seperti Kaskus juga bisa diperoleh data pemilik akun, meskipun bisa saja akun didaftarkan bukan dengan identitas asli,” kata Pratama kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 11 September 2024.

Menurut dia, sangat mudah mengetahui identitas hingga alamat pemilik ketika IP Address terkait unggahan akun Fufufafa. Adapun caranya, lanjut Pratama, bisa diakses melalui database operator internet provider yang dipakai saat login dan membuat unggahan.

Namun demikian, pelacakan akun sulit dilakukan bila pengguna akun Fufufafa login menggunakan jaringan Wi-Fi. Alasannya, tambah Pratama, disebabkan informasi login yang tersimpan tidak begitu lengkap. “Bahkan misalnya data login tidak tersimpan di router Wifi,” katanya.

Pratama mengatakan pengusutan hanya bisa dilakukan ketika ada laporan tentang kejahatan atau memuat unsur kriminal dalam postingan akun tersebut. “Kalau tidak ada unsur tersebut, sulit mengusutnya karena akan bertentangan dengan Undang-Undang ITE karena melanggar ketentuan privasi,” katanya.

Pratama mengatakan dalam Pasal 30 UU ITE mengatur tentang larangan mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun. Adapun postingan di akun Fufufafa yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, tambah dia, hanya bisa diusut jika ada aduan.

Terakhir, Pratama menilai penegak hukum bisa bertindak jika ada pihak yang merasa dirugikan membuat aduan. Dalam hal ini, kata dia, laporan tersebut harus berasal dari perorangan dengan identitas spesifik, bukan institusi, profesi atau jabatan.

“Oleh karena itu aduan kepada polisi harus dilakukan secara pribadi oleh objek yang merasa menjadi korban ujaran kebencian tersebut,” tutup Pratama.


sumber



Quote:


selama gak ada unsur kejahatan berarti gak bisa diusut penegak hukum gan. tapi kabar baiknya sudah dikonfirmasi kominfo bahwa bukan milik mas gibran. kominfo tentunya punya alat dan teknologi yang terkini dan paling canggih yang bisa menelusur secara detail emoticon-thumbsup
rinaldiasril748
nurpaipai69699
rantau
rantau dan 13 lainnya memberi reputasi
10
7.1K
171
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
683.8KThread50.5KAnggota
Tampilkan semua post
oedien23Avatar border
oedien23
#6
Kaskus jd rame lagi, di forum berita&politik dulu ada legend @oralucu
kushkoos
dwiborneo
bam09
bam09 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
placeholder-empty
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.

Kami menggunakan Cookies untuk Meningkatkan Pengalaman Anda

Dengan terus mengakses situs ini dan mengklik tombol "Terima", Anda menyetujui Kebijakan Cookies kami.

Lanjut buka di Aplikasi
install app
KASKUS App
install app
Browser