Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Pemerintah Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text saat Misa Paus
Pemerintah Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Rabu, 04 September 2024 - 11:46 WIB

Pemerintah Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text saat Misa Paus
Terutama saat menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA - Front Persaudaraan Islam, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212 protes keras terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) kepada stasiun televisi agar menyiarkan azan magrib dalam format teks berjalan. Terutama saat menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, surat Dirjen PPI tersebut membuktikan bahwa rezim saat ini sudah terjangkiti virus islamophobia dan intoleran terhadap keberadaan azan magrib dan ajaran Islam.

"Surat dari Dirjen PPI di atas, secara substansi adalah merupakan bentuk penegasian terhadap azan magrib yang sudah lazim terjadi sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi dan radio nasional," bunyi surat yang diterima SINDOnews, Rabu (4/9/2024).

"Dengan adanya surat tersebut justru sangat mengganggu keberagaman dan toleransi yang sudah terjalin sejak lama di NKRI ini," tambahnya.

Surat yang ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas, Ketua Umum FPI,Ustaz Yusuf M Martak, Ketua Umum GNPF-Ulama dan KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum DTN PA 212 itu menyampaikan, azan adalah merupakan suara yang dikumandangkan, bukan merupakan bentuk pengumuman dalam bentuk tulisan. Sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kominfo tersebut, berarti sudah mengganti syariat azan dari suara menjadi pengumuman dalam bentuk tulisan.

Mengubah syariat Islam apalagi dilakukan oleh orang dari kalangan di luar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan dan penistaan terhadap syariat Islam.

"Kami memprotes keras surat dan sikap dari Kominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text," kata dia.

Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat tersebut dalam waktu 1x 24 jam. Serta meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.

"Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri dan meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin dan ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung, baik oleh pihak yang ada dalam tubuh rezim maupun agen agen propagandanya," tuturnya.

https://nasional.sindonews.com/read/...kus-1725422952

Tega bener ama Papa Francesco emoticon-Mewek
Diubah oleh Novena.Lizi 04-09-2024 11:08
pemukapemuja
fachri15
aldonistic
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
814
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.2KThread45.6KAnggota
Tampilkan semua post
widya poetraAvatar border
widya poetra
#14
emoticon-Blue Guy Peaceemoticon-Hi

Harusnya malah adzan maghrib di tv yang skala nasional itu ditiadakan sama sekali.

Kenapa? Karena jangkauan siaran tv itu sangat luas. Padahal waktu maghrib itu lokal.

Lha udah ada toak di mana-mana kok
ada hp juga buat cek waktu maghrib setempat
bahkan ada aplikasi juga kalo mau pasang

emoticon-linux2
aldonistic
madL99
Sickmaster
Sickmaster dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.