Kaskus

News

shinsounAvatar border
TS
shinsoun
Artis dan Seniman Beri Kode Turun ke Jalan Tolak Pengesahan UU Pilkada
Artis dan Seniman Beri Kode Turun ke Jalan Tolak Pengesahan UU Pilkada


Para pegiat seni Indonesia, mulai dari aktor, komika, sutradara, hingga penulis berencana bakal turun ke jalan menyuarakan penolakan pengesahan revisi UU Pilkada dalam Rapat Paripurna di DPR pada Kamis (22/8).

Sejumlah selebritas mengindikasikan ikut turun ke jalan, menggelar aksi menolak kesepakatan rapat Panja Baleg DPR pada Rabu (21/8). Kesepakatan rapat itu terkait revisi UU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8).


Salah satunya adalah komedian Abdur Arsyad. Ia bahkan sudah menyarankan orang-orang yang bakal gelar aksi untuk beristirahat malam ini.

"Hidup terus orang-orang yang senantiasa berikhtiar pada kebaikan. Istirahat yang cukup. Simpan energi. Sampai jumpa besok di DPR RI," tulis Abdur Arsyad.

Begitu pula dengan sutradara Joko Anwar. Ia memberikan kode untuk ikut aksi dengan begitu banyak lapisan masyarakat lainnya menyuarakan dukungan kepada MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

"Turun ke jalan?" cuit Joko Anwar.

"Rakyat jaga rakyat," tulisnya saat mengunggah ulang jadwal aksi #KawalPutusanMK yang dimulai pada 22 Agustus di Gedung DPR pukul 9.00 WIB.

Sementara itu, musisi Ananda Badudu langsung mengunggah masker dan goggles yang kerap digunakan saat massa demonstrasi di jalan.

"Beli dulu persiapan besok," cuitnya, diikuti dengan cuitan terbaru ketika masker goggles itu sudah tiba di tangannya, "Oke gas oke gas."

Penulis Okky Madasari juga menyuarakan hal serupa melalui puisi yang diunggah ke media sosialnya.

"Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat/ dipimpin penjahat/ yang terbahak-bahak/ melihat aturan diacak-acak/ dikuasai pengkhianat/ yang tetap tidur nyenyak/ saat rakyat berteriak-teriak," bunyi puisi Okky Madasari yang menyertai unggahan Peringatan Darurat itu.

"Buk, aku pamit/ turun ke jalan/ sampai menang."

Sebelumnya, begitu banyak artis menggemakan Peringatan Darurat di lini masa media sosial saat Badan Legislasi (Baleg) DPR diduga sedang sat-set mengakali aturan Pilkada 2024 menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa dari mereka adalah Arie Kriting, Fiersa Besari, Pandji Pragiwaksono, Baskara Putra atau Hindia, Fedi Nuril, Bene Dion, Andhika Pratama, dan masih banyak lagi.

CNNIndonesia.com telah mendapatkan Ananda Badudu, Joko Anwar, Bene Dion, Okky Madasari, Arie Kriting, Pandji Pragiwaksono, dan Hindia untuk mengutip unggahan tersebut.

Redaksi juga sudah meminta izin untuk mengutip unggahan Abdur Arsyad, dan Andhika Pratama.

Sebelumnya, MK telah mengetok palu dua gugatan terkait Pilkada 2024 yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Melalui kedua putusan tersebut, MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dan syarat usia cagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

Menindaklanjuti itu, Baleg DPR menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada. Panja RUU Pilkada DPR RI justru menafsirkan putusan MK dengan menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada dari jalur partai itu hanya berlaku ke partai yang tidak punya kursi di DPRD.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/hiburan...n-uu-pilkada/2
mnotorious19150Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan mnotorious19150 memberi reputasi
2
924
96
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.5KThread57.5KAnggota
Tampilkan semua post
way38Avatar border
way38
#18
Silakan yang demo ya demo, DPR sidang paripurna juga silakan, MK ngasih putusan silakan, Presiden bikin kebijakan juga silakan.
Tapi yang wajib, semua sesuai aturan, jangan mau kalo ada yang provokasi bikin kaya 98. terlalu kelam untuk diulang.

Yang perlu disadari juga, di sini semua offside kok.
MK waktu putusan batas umur capres offside, sekarang juga offside. MK itu hakim garis yang tugasnya nentuin apakah sebuah UU atau pasal di UU masih di dalam lapangan (konstitusional) atau udah mulai keluar lapangan. Tapi mestinya bukan ranah MK mengatur sampai detail bunyi pasalnya. Suka ga suka, ini ranahnya DPR.
Hanya saja di sini juga ga ada aturan yang dilanggar MK, artinya MK tetep konstitusional dan keputusannya wajib dihormati.

DPR di sini juga offside, MK udah bikin keputusan, mestinya dihormati. tapi DPR memilih untuk show off powernya. yang dilakukan DPR culas kok ini, tapi sayangnya juga masih sesuai dengan salah satu fungsi utamanya, fungsi legislasi. mau anggota DPR brengsek, ga mewakili rakyat, tapi tetep aturan utamanya memang DPR yang paling berhak membahas UU dari pasal ke pasal.

Mau DPR, MK, pemerintah, pada suka main di area abu abu.
Jadi kalo sekarang pada ngomongin indonesia darurat, sebenernya udah dari dulu karena emang sistemnya, aturan mainnya yang terlalu banyak grey area nya.
Harapan gw ke yang demo, semoga demonya bisa lebih ke substansi kalo sistemnya itu yang secara menyeluruh perlu direvisi, bukan demo hanya karena sentimen dan kepentingan pihak tertentu saja.
whitepoint
variolikes
Kamaro011
Kamaro011 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.