- Beranda
- Berita dan Politik
Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal: 10 Saksi Akan Dihadirkan Hari Ini
...
TS
rubylinaver
Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal: 10 Saksi Akan Dihadirkan Hari Ini

JAKARTA - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, memastikan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi pamungkas dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diajukan oleh Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, hari ini, Selasa (30/7) pukul 10.00 WIB.
“Kami siap. Hari ini saksi fakta yang akan memberikan kesaksian termasuk Liga Akbar dan teman-temannya, serta teman-teman Vina dan saksi lainnya,” kata Farhat kepada iNews Media Group, Selasa (30/7/2024).
Farhat juga menyampaikan bahwa pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, akan dihadirkan saksi ahli.
“Besok, jadwal untuk saksi ahli mungkin bisa berlangsung dua hingga tiga hari, tergantung waktu. Pengadilan Negeri Cirebon mungkin ingin mempercepat sampai malam, dan kami siap. Jika berlangsung sampai sore, ya mungkin selesai dalam tiga atau empat hari,” ujarnya.
Farhat mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan sebanyak 10 saksi, termasuk saksi kunci Dede Riswanto dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
“Hari ini ada 10 saksi yang akan dihadirkan. Termasuk Pak Mochtar, seorang pengacara, serta Marwan, Widya, dan Mega. Ada juga mantan pengacara dari lima terpidana tersebut,” katanya.
“Kami baru mendapat kabar bahwa Dede tidak akan hadir. Oleh karena itu, kami akan mengevaluasi kehadiran Pak Dedi Mulyadi. Komunikasi antara Dede dan Pak Dedi sangat penting. Jika Dede tidak hadir, itu tidak terlalu penting kecuali jika dia hadir siang ini, maka akan berdampak baik pada PK kami,” kata Farhat.
Farhat menegaskan bahwa kehadiran Dede sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina sangat penting dalam pengadilan.
“Kami meminta lawyer-lawyer dan Pak Dedi untuk hadir. Penting bagi kami bukan hanya karena Pak Dedi pernah mendengar keterangan Dede, tetapi kami ingin mendengar keterangan Dede langsung. Karena Dede adalah saksi yang tidak hadir di pengadilan hanya bersumpah dan mengatakan ada rekayasa dan arahan dari Widyana, kami minta kesaksiannya di pengadilan, bukan di media sosial. Itu baru bukti yang kuat.”
“Saya yakin beliau (Dede) akan hadir. Jika Pak Dedi Mulyadi, calon Gubernur Jawa Barat, bisa hadir, masa Dede tidak bisa dihadirkan. Karena Dede berada di bawah perlindungan Dedi Mulyadi. Jadi tidak ada alasan untuk menunda kesaksian Dede. Ini adalah saat yang paling tepat untuk menghadirkan Dede karena beberapa saksi di bawah sumpah memang masuk dalam perkara nomor 16,” pungkas Farhat.
0
188
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.3KThread•56.7KAnggota
Tampilkan semua post
User telah dihapus
#3
ada yg notice ga sih org2 yg terlibat kasus ini namanya aneh2 , SAKA TATAL, LIGA AKBAR, PEGI. ., nama macam apa coba??

0
Tutup