Kaskus

News

CupeakeAvatar border
TS
Cupeake
Diduga Salah Sasaran,2 Debt Collector Aniaya Nasabah Yang Rutin Bayar Cicilan

Diduga Salah Sasaran,2 Debt Collector Aniaya Nasabah Yang Rutin Bayar Cicilan
Zaky Imam Pamudi (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai dimintai keterangan penyidik di Polsek Kalidoni, Minggu (14/7/2024)


TRIBUNJATENG.COM - Sedikitnya dua orang debt collector diduga melakukan penganiayaan.

Korban bernama Zaky Imam Pamudi (20) yang mengalami luka cakaran serta pukulan akibat pengeroyokan tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan usai membongkar tenda di kawasan Mata Merah.



Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Juni 2024 sekitar pukul 13:15 WIB yang saat itu korban Zaky dengan membawa mobil pick up Grand Max baru selesai membongkar tenda kemudian dihadang empat buah mobil.

Atas kejadian ini, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalidoni dan sudah menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

"Pagi saya dan teman saya pergi untuk membongkar tenda di Mata Merah dan setelah pembongkaran di Jalan ada yang membuntuti mobil yang saya bawa," kata Zaky, Minggu (14/7/2024).

Setiba di Jalan Mayor Zen, dekat Simpang Mata Merah dua orang debt collector turun dari salah satu mobil dan langsung menghampirinya.

Sempat terjadi aksi tarik menarik dan pemukulan karena terlapor hendak merampas kunci mobil.



"Saya disetop, terus ada dua orang di kiri dan kanan masuk ke dalam mobil dan pukul perut saya, mereka mau ambil kunci mobil. Kami tarik-tarikan dan ribut mulut di lokasi. Ditangan sempat ada luka bekas cakar akibat tarik-tarikan," katanya.

Aksi keributan dan perkelahian tersebut terhenti ketika bos Zaky tiba di lokasi untuk melerai perkelahian tersebut. 

"Waktu diperjalanan pas dibuntuti, saya telpon bos soalnya curiga ada mobil yang mengikuti dari belakang. Makanya pas dia tiba terjadi keributan lagi dan kami dilerai," katanya.

Dari keterangan yang diperoleh, mobil tersebut tinggal 7 bulan lagi akan lunas dan rencananya bakal dilunasi oleh pemiliknya.

Namun, karena sales yang tempat biasanya berkomunikasi soal mobil tersebut menghilang, membuat pemilik tersebut kebingungan mau dibayar ke siapa.

Selain itu, pemilikpun merasa heran kenapa mobil tersebut dicari, padahal pemilik tak merasa ada tunggakan.

Sehingga diduga aksi tersebut salah sasaran.

Kuasa hukum Korban Zeldy Dwitama SH mengatakan, kliennya melaporkan oknum debt collector ke Polsek Kalidoni dengan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 170 KUHP. 

Proses pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Kalidoni sudah memasuki tahap keterangan saksi-saksi. 



"Minggu lalu klien kami sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan hari ini ada tiga orang saksi yang hadir dalam pemeriksaan, " kata Zeldy.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindak oknum debt collector yang kerap semena-mena dalam melakukan perampasan kendaraan. 



"Berkaca dengan kasus sebelumnya debt collector ini cukup meresahkan. Kami harap kepolisian dapat menindak dengan tegas," katanya.

Terpisah, Kapolsek Kalidoni AKP Tri Sopa Melawijaya melalui Kanit Reskrim Iptu Cepi Aminudin mengatakan, saat ini laporan tersebut sedang diproses dan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Prosesnya masih diperiksa saksi-saksi Senin baru kami gelar perkara. Mereka ini saling lapor," kata Cepi. (*)



Sumber

aku.hamil.masAvatar border
soelojo4503Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
865
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.6KThread58KAnggota
Tampilkan semua post
aku.hamil.masAvatar border
aku.hamil.mas
#4
Jangan salahin dc terus..

Dc cuma kerja..

Punya utang ya bayar anjing

Duitku 19 juga dipinjam setan sampe skrg gak kembali, ditagih ada aja alesan nya, tapi kok bisa liburan bawa keluarganya.

Memang anjingggggg kapok gua minjemin duit
xneakerz
antiketek
raptordeltadunn
raptordeltadunn dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.