Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pelajar SMP Afif Maulana Tewas Diduga Dianiaya Polisi dan Mayat Ditemukan di Sungai
KRONOLOGI Pelajar SMP Afif Maulana Tewas Diduga Dianiaya Polisi dan Mayat Ditemukan di Sungai
Pelajar SMP Afif Maulana Tewas Diduga Dianiaya Polisi dan Mayat Ditemukan di Sungai
Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Polisi. 
TRIBUN-MEDAN.com - Pelajar SMP di Padang diduga dianiaya Polisi hingga tewas. Jasad Afif Maulana ditemukan di Sungai Kuranji Padang pada 9 Juni 2024.

Berdasarkan keterangan Lembaga Bantuan Hukum Padang, Afif Maulana bersama dengan temannya inisial A sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.00WIB pagi. 

Direktur LBH Padang Indira Suryani yang menerima keterangan A, bahwa mereka diadang oleh sekelompok Polisi yang sedang patroli.

Pada saat itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi tersebut.

A mengatakan bahwa para Polisi itu menendang sepeda motor mereka hingga terjatuh.

Lalu Polisi menahan mereka secara terpisah.

Indira mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam dan patah tulang.

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Indira, berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat AM berdiri namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan.

Kemudian, A diamankan oknum polisi lain dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.

Pelajar SMP Afif Maulana Tewas Diduga Dianiaya Polisi dan Mayat Ditemukan di Sungai
Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Polisi.  (HO)

Sementara dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu.

Bahkan, satu keterangan yang mereka katakan, mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.

Menurut Indira, luka-luka yang diperoleh AM dan korban yang lain saat diamankan polisi pada malam itu diduga berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok.

Langkah itu dilakukan polisi menurut Indira agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

"Luka-luka yang dialami AM dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok. Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.

Pengakuan Ayah Korban

Ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.

Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp. Saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Afif mengatakan dia tengah berada di rumah temannya dan akan menonton bola pada pukul 23.30 WIB.

"Saya bertanya jam berapa dia pulang. Dia menjawab pukul 02.00 tetapi saya tegur dan suruh tidur di rumah temannya karena nantinya takut ada begal. Pada saat itu dia kirim video dia sedang memasak mi bersama teman-temannya," tutur Rinal, Kamis (20/6/2024) sore.

Namun, Afif tak kunjung pulang. Pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Rinal kembali menelepon putranya, namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubugi.

Beberapa jam kemudian, Rinal mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa Aafif meninggal dunia karena tawuran dan diautopsi di Rumah Sakit Bayangkara.

"Selanjutnya membuat laporan ke Polresta dan diberitahu bahwa AM meninggal dunia karena tawuran sehingga mengalami robek patahan tulang rusuk 6 robek paru-paru," tuturnya.

Rinal menceritakan, pada tubuh Afif ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.

"Luka lebam banyak, di perut, di punggung, di pinggang, perut seperti jejak sepatu besar, tangan habis luka lebam. Ada luka, polisi bilang karena jatuh atau melompat, terus saya bilang tidak mungkin karena kalau jatuh patah-patah," tuturnya.

Menurut Rinal, Afif adalah anak yang baik. Dia tidak yakin putranya itu ikut tawuran seperti yang dikatakan polisi. "Ada pula dikatakan karena tawuran, tetapi saya tidak yakin. Terutama melihat kejanggalan di tubuh korban. Kata temannya yang selamat dan saya temui, mereka tidak tawuran, saksi juga tidak ada yang melihat mereka tawuran," tuturnya.

Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus ini tersebut secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku. "Saya tidak terima anak saya dianiaya terus ditaruh di bawah jembatan. Siapa tahu kalau dibawa ke rumah sakit nyawanya bisa tertolong. Kami tidak terima anak saya begini," tuturnya.

30 Personel Polisi Diperiksa

Sebanyak 30 orang polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat  buntut dari tewasnya seorang pelajar AM (13) yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu dengan kondisi tubuh luka memar di bagian punggung dan perut korban.

Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM.

"Kita telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas dan mengamankan rombongan anak yang diduga melakukan aksi tawuran saat itu," kata Ruly yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari AM.

"Penyebab kematian korban saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan terus mengali keterangan yang lainya," kata Ruly.

Ruly memastikan, jika ada tindakan personel anggotanya yang melanggar, maka akan ditindaklanjuti.

"Kalau juga ada, perilaku-perilaku melanggar atau berlebihan anggota tentunya akan dilakukan tindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar," jelas Ruly

https://medan.tribunnews.com/2024/06...ngai?page=all.

KEKEJAMAN TERJADI DAN MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA DIBAWAH UMUR!!

Teka-teki Mayat Remaja SMP di Bawah Jembatan Kuranji Padang Sumbar, Polisi Periksa 35 Saksi
Pelajar SMP Afif Maulana Tewas Diduga Dianiaya Polisi dan Mayat Ditemukan di Sungai
Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, saat menjelaskan terkait perkara penemuan mayat remaja laki-laki di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang dan Bid Propam Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi terkait penemuan mayat seorang remaja laki-laki di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui mayat anak laki-laki tersebut bernama Afif Maulana (13), yang merupakan pelajar salah satu SMP di Kota Padang.

Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, telah melakukan rilis didampingi dengan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumbar dan Bid Humas Polda Sumbar.

Ia mengatakan, bahwa pucuk pimpinan Polda Sumbar dalam hal ini Bapak Kapolda dan juga Polresta Padang akan serius menangani permasalahan ini.

"Sehingga kita bersama-sama dengan Bid Propam Polda Sumbar juga ikut turun dalam melakukan penyelidikan," kata AKBP Rully Indra Wijayanto, Sabtu (22/6/2024).

Dikatakannya, sudah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap 30 orang personel yang pada saat bertugas mengamankan rombongan anak-anak yang diduga melakukan tawuran.

Sedangkan dari masyarakat ada sebanyak lima orang untuk dimintai keterangan. Total semua saksi yang telah dimintai keterangan adalah sebanyak 35 orang.

"Semua saksi ada 35 orang sampai saat ini, kami masih berupaya untuk mencari saksi-saksi dari rekan-rekannya. Kami berharap keterangan dari saksi-saksi ini dapat membantu kami untuk memberikan titik terang tentang penemuan mayat korban," katanya.

AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan untuk hasil otopsi belum diterima kepada pihaknya dan masih menunggu hingga saat ini.

Kata dia, korban bernama Afif Maulana masuk ke dalam rombongan yang diduga akan melakukan kegiatan tawuran.

"Kegiatan tawuran itu kita belum ketahui apakah sudah terjadi, namun sudah ada senjata-senjata tajam yang dibawa," ujarnya.

Setelah itu, ada pertemuan dengan anggota kepolisian dari tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sumbar.

Pihak kepolisian yang melihat rombongan tersebut melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pengamanan agar tidak terjadi tawuran.

Akhirnya diamankan sebanyak 18 orang beserta dengan barang bukti berupa senjata tajam, dan dibawa ke Polsek Kuranji.

"Namun, dari 18 orang yang diamankan ini tidak ada nama korban atas nama Afif Maulana," katanya.

Setelah dilakukan pendalaman dari ke 18 orang tersebut, yang terbukti menggunakan atau membawa senjata tajam ada satu orang dengan inisial FF yang saat ini sedang diproses.

Untuk senjata tajam lainnya yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian, pihaknya tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya.

Terhadap inisial FF penanganan perkaranya sedang berlanjut tarkait kepemilikan senjata tajam, dan sekarang dalam proses penyelidikan dari Polsek Kuranji.

"Sedangkan untuk 17 orang sudah dikembalikan kepada keluarganya," ungkap AKBP Rully Indra Wijayanto.

Polresta Padang ini melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya, apa yang menjadi penyebab dari saudara Afif Maulana meninggal dunia.

Dari keterangan saksi itu terus dilakukan upaya-upaya untuk mencari saksi yang lain, apakah betul ada yang melihat di kejadian tersebut.

"Kemudian kita saat ini juga masih menunggu dari hasil otopsi, sehingga kita masih belum bisa menyampaikan kepada rekan media," katanya.

AKBP Rully Indra Wijayanto menyampaikan bilamana ditemukan nantinya adanya perbuatan pelanggaran ataupun tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh anggota,

"Tentunya kita akan melakukan proses lebih lanjut, sehingga di sini kami hadirkan kepada rekan sekalian Bid Propam Polda Sumbar," katanya.

"Untuk diketahui juga, bahwa tim Bid Propam juga bisa melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki informasi yang beredar tersebut," pungkasnya.


https://padang.tribunnews.com/2024/0...aksi?page=all.
harus dikawal masyarakat setempat dan warganet kasus ini..
pulaukapok
mexicanasr
vizum78
vizum78 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
679
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
bujangonaniAvatar border
bujangonani
#2
Subonnollo emoticon-EEK!
bukan.bomat
vizum78
vizum78 dan bukan.bomat memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.