Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Pemain JudOl Indonesia Setara Penduduk Qatar, 80 Ribu Anak Terdeteksi Judol
Pemain JudOl Indonesia Setara Penduduk Qatar, 80 Ribu Anak Terdeteksi Judol

SERAMBINEWS.COM – Terungkap jumlah pemain judi online (judol) di Indonesia sebanyak 2,37 juta pemain.

Jumlah tersebut hampir setara dengan penduduk Qatar yang berjumlah 2,6 juta.

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto  mengungkapkan, dari jumlah 2,37 juta tersebut, ada 2 persen pemain judi online berusia di bawah 10 tahun atau sekira 80 ribu anak.

"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi Tjahjanto  saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.

Kemudian untuk pemain judi online  dengan usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun mencapai 11 persen atau kurang lebih 440 ribu orang.

Sedangkan pemain judi online dari usia 21 tahun sampai 30 tahun mencapai 13 persen atau sekira 520 ribu orang.

"Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34 persen itu jumlahnya 1.350.000,”

“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta," kata Hadi.

Ia mengatakan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu.

Sedangkan untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas mencapai Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar.

"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar," kata dia.

Untuk itu, Satgas telah menetapkan sejumlah langkah dalam dua pekan ke depan untuk memberantas praktik judi online.

serambinews.com
0
324
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
quaeAvatar border
quae
#6
sudah tahu pluang bisnisnya besar kenapa pemerintah tidak membuat aplikasi judol legal? daripada menambah beban rakyat dengan sejumlah pajak baru atau kenaikan pajak baru, lebih baik memanfaatkan dan memaksimalkan pasar yang sudah ada, negara yang memiliki banyak biaya pajak, itu negara gagal, negara maju pajaknya ya sederhana, tidak apa-apa dipajaki, butuh anggaran baru pajak naik, tapi manfaatkan peluang bisnis yang menjanjikan, karena mustahil negara bisa memberantas judol jika tidak membangun tembok api raksasa macam punya Tiongkok.. emoticon-Big Grin
centralspring
aldonistic
ivanind
ivanind dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.