- Beranda
- Berita dan Politik
Pemuda Bondowoso Perk0sa Bocah Kelas 6 SD hingga Hamil
...
![knotfest](https://s.kaskus.id/user/avatar/2023/08/16/avatar11446140_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/3.gif)
TS
knotfest
Pemuda Bondowoso Perk0sa Bocah Kelas 6 SD hingga Hamil
Bondowoso - Seorang pemuda di Bondowoso melakukan tindakan asusila. Dia memaksa bocah SD berhubungan badan hingga korban hamil 5 bulan.
Ironisnya, korban yang masih berusia 14 tahun ini masih memiliki hubungan famili dengan pelaku. Keduanya adalah sepupu.
Pelaku yakni HA (20), warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Sementara korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD juga di kecamatan yang sama.
'Terduga pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif," ungkap Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto, Rabu (19/6/2024).
Ia menambahkan, korban akan segera dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi secara medis. Termasuk memintakan visum serta kondisi kehamilannya.
"Pelaku langsung kami tahan. Jika terbukti, pelaku terancam pasal 76D No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," tandas Akhmad Purwanto.
Terkuaknya kasus ini bermula saat korban bermain ke rumah tetangganya yang kebetulan punya anak seusia korban. Itu dilakukan hampir setiap hari.
Saat itulah salah seorang tetangga lain merasa curiga dengan kondisi perut korban yang membuncit. Dia lantas memanggil bidan setempat untuk memeriksanya.
https://www.detik.com/jatim/hukum-da...ngga-hamil/amp
Bagaimana rasanya tembak didalam ya?
Ironisnya, korban yang masih berusia 14 tahun ini masih memiliki hubungan famili dengan pelaku. Keduanya adalah sepupu.
Pelaku yakni HA (20), warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Sementara korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD juga di kecamatan yang sama.
'Terduga pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif," ungkap Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto, Rabu (19/6/2024).
Ia menambahkan, korban akan segera dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi secara medis. Termasuk memintakan visum serta kondisi kehamilannya.
"Pelaku langsung kami tahan. Jika terbukti, pelaku terancam pasal 76D No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," tandas Akhmad Purwanto.
Terkuaknya kasus ini bermula saat korban bermain ke rumah tetangganya yang kebetulan punya anak seusia korban. Itu dilakukan hampir setiap hari.
Saat itulah salah seorang tetangga lain merasa curiga dengan kondisi perut korban yang membuncit. Dia lantas memanggil bidan setempat untuk memeriksanya.
https://www.detik.com/jatim/hukum-da...ngga-hamil/amp
Bagaimana rasanya tembak didalam ya?
![bukan.bomat](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/11/28/avatar11132149_1.gif)
![aldonistic](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/03/17/avatar7763696_52.gif)
![direktur.muda](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/11/11/avatar10958433_12.gif)
direktur.muda dan 3 lainnya memberi reputasi
4
408
36
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.3KThread•42KAnggota
Tampilkan semua post
![eaceac](https://s.kaskus.id/user/avatar/2023/11/10/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
eaceac
#10
14 tahun kelas 6 sd...., trus nanti cuti hamil 1 tahun, jadi lulus sd-nya 15 tahun.
kayaknya lulus smp bisa langsung kerja ini.
kayaknya lulus smp bisa langsung kerja ini.
0
Tutup