Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lowbrowAvatar border
TS
lowbrow
Kemenhub Punya Rencana Pungut Pajak dari Pesepeda, Ferdinand Hutahaean Beri Komentar
Kemenhub Punya Rencana Pungut Pajak dari Pesepeda, Ferdinand Hutahaean Beri Komentar


Politikus PDIP Ferdinand Hutahean memberikan komentarnya terkait rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memungut pajak dari pesepeda.

Menurut Ferdinand, rencana tersebut kurang tepat dan ia mengusulkan alternatif yang lebih menguntungkan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Daripada pajak sepeda, saya usulkan kepada pemerintah untuk memungut pajak hidup warga negara sebesar Rp.1000 per orang per bulan," ujar Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi X @ferdinand_mpu (20/6/2024).

Blak-blakan, Ferdinand menyebut bahwa penerapan pajak hidup ini akan menghasilkan pendapatan besar setiap bulannya bagi APBN.

Ia menjelaskan, dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta, potensi pendapatan dari pajak hidup ini sangat signifikan.

Ferdinand juga menekankan bahwa pajak hidup ini lebih adil dan merata dibandingkan pajak pesepeda.

Ia berpendapat bahwa semua warga negara memiliki kewajiban yang sama untuk berkontribusi terhadap pembangunan negara, bukan hanya mereka yang menggunakan sepeda.

"Ini cuan besar setiap bulannya bagi APBN," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka wacana pengenaan pajak sepeda.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan hal itu dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Budi menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan yang tidak digerakkan oleh mesin.

Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut Budi, pengaturannya berada di pemerintah daerah.

https://fajar.co.id/2024/06/20/kemen...menohok/2/amp/

Diubah oleh lowbrow 20-06-2024 23:23
trfpjkgbrt2
trfpjkgbrt2 memberi reputasi
1
724
69
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
kanggelandaftarAvatar border
kanggelandaftar
#12
Ni orang punya otak gak?

Banyak orang miskin berpenghasilan 10 ribu/hari
Uang 30 ribu/bulan sangat banyak bagi mereka

Harusnya yang punya anak lebih dari 1 dipajaki, dan berlaku pajak progresif
Anak ke 3 lebih besar pajaknya dari anak ke 2 begitu seterusnya

Tidak mampu bayar pajak,salah satu orang tuanya dihukum kerja paksa dan anaknya disita

KB vasektomi diwajibkan juga

Banyak anak banyak rejeki omong kosong
Banyak anak banyak rejeki yang harus dicari
Banyak penduduk banyak lapangan kerja yang dibutuhkan
Banyak beras dan kebutuhan pokok lainnya yang harus disediakan
Kekurangan berarti impor sama dengan mengurangi devisa
Mengurangi devisa negara tambah miskin


aldonistic
wen12691
wen12691 dan aldonistic memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.