Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amekachiAvatar border
TS
amekachi
China Dukung Surat Penangkapan Netanyahu, Norwegia: Perintah ICC Keluar, Ringkus Dia!











China Dukung Surat Penangkapan Netanyahu, Norwegia: Perintah ICC Keluar, Ringkus Dia!
China Dukung Surat Penangkapan Netanyahu dan Para Pemimpin Hamas, Norwegia: Jika Perintah dari ICC sudah Keluar, Kami Wajib Ringkus Dia!

Surat perintah penangkapan dari ICC terhadap beberapa tokoh yang diduga terlibat dalam memanasnya konflik di Jalur Gaza dan perbatasan Israel yang sampai mengakibatkan jatuhnya puluhan ribu korban jiwa yang tak bersalah itu cukup mengejutkan ya gansist, mungkin dikategorikan sebagai pengumuman terbesar oleh lembaga itu semenjak kasus genosida di Bosnia Herzegovina beberapa dekade lalu.

Walaupun mendapatkan tekanan keras dari berbagai pihak, terutama dari Israel. Namun nyatanya banyak juga yang dukung ICC. Salah satunya adalah pemerintah China yang baru-baru ini mengumumkan dukungannya terhadap tindakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pemimpin senior Hamas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya China untuk mendukung penyelesaian masalah Palestina yang utuh, adil, dan berkelanjutan.


Quote:




China Dukung Surat Penangkapan Netanyahu, Norwegia: Perintah ICC Keluar, Ringkus Dia!
Dukungan China terhadap tindakan ICC ini merupakan bukti komitmen China dalam mencari penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi konflik Israel-Palestina. China telah lama menjadi pendukung negara-negara Palestina dan terus berusaha untuk mewujudkan perdamaian di wilayah tersebut.

Nggak cuma negara China nih gansist yang dukung ICC secara gamblang, bahkan negara Norwegia tiba-tiba jadi yang nomor satu di kawasan tersebut ungkap bakal ringkus Netanyahu jika surat perintah keluar oleh Pengadilan Kriminal Internasional. Seperti diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide, dalam wawancaranya dengan TV 2 Norwegia yang mengungkapkan jika negara tersebut punya kewajiban untuk menjalankan semua keputusan ICC.

“Jika mereka muncul di Norwegia, maka menurut hukum internasional kami wajib melakukan ini (menangkap Netanyahu dan Gallant). Prinsip yang sama berlaku untuk semua negara di Eropa, kecuali Turki,” kata Eide, yang dilansir Palestine Chronicle, Kamis (23/5/2024).


Quote:




China Dukung Surat Penangkapan Netanyahu, Norwegia: Perintah ICC Keluar, Ringkus Dia!
Dengan dukungan dari China, diharapkan tindakan ICC dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mencari solusi untuk konflik Israel-Palestina. Upaya ini menjadi langkah yang penting dalam mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak. Semoga keadilan dapat terwujud dan semua pihak dapat menemukan jalan menuju perdamaian yang abadi.

Diambil dari hukumOnline.com, Netanyahu dan juga Gallant bakal di kenai tuduhan berlapis yaitu modus kejahatan perang yang bertentangan dengan pasal 8(2)(b)(xxv) Statuta Roma yaitu menggunakan taktik metode membuat kelaparan warga sipil di pihak lawan dan dengan sengaja membuat penderitaan hebat, pembiaran cidera serius dan kesehatan yang bertentangan dengan pasal 8(2)(a)(iii) atau perlakuan kejam yang bertentangan dengan pasal Pasal 8(2)(c)(i) Statuta Roma.


Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2


3
indrastrid
algaming
simsol...
simsol... dan 15 lainnya memberi reputasi
16
2.4K
106
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.8KThread4.7KAnggota
Tampilkan semua post
ushirotaAvatar border
ushirota
#14
ringkus semuanya, bikin rusuh aja
coba mereka tinggal di malay dan wakanda, bisa rusuh malay-wakanda

eh wakanda kemarin rebutan natuna sama tiongkok, gimana itu?emoticon-Ngakak
amekachi
amekachi memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.