Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Dagelan, Masyarakat Disuruh Ikut Konversi Motor Listrik GRATIS, TAPI?!

iskrimAvatar border
TS
iskrim
Dagelan, Masyarakat Disuruh Ikut Konversi Motor Listrik GRATIS, TAPI?!


Di negara ini seringkali membuat suatu keputuskan berkesan terburu-buru, idenya sih bagus tapi prakteknya kedodoran cenderung membingungkan yang awalnya masyarakat tertarik karena manfaatnya malah berujung kecewa.

Pemerintah lagi gencar mengkampanyekan kendaraan listrik. Apalagi motor listrik sekarang ini masih jadi suatu yang terbilang baru, orang bisa pamer ke tetangga punya motor listrik, ada juga yang punya pemikiran motor masih bagus tapi mesin sudah soak mending di konversi ke listrik, lumayan bisa upgrade ke mesin modern dan gratis sesuai iklannya.



Tapi harapan dan impian tinggallah kenangan, iklan konversi motor konvensional ke listrik tidak seindah iklannya. Masyarakat sebetulnya sadar pasti ada syarat dan ketentuan tapi kali ini syaratnya sedikit esklusif yang artinya tidak semua masyarakat bisa memenuhi syarat dan ketentuan itu.

Masyarakat umumnya akan berfikir paling hanya menyodorkan dokumen KTP, SIM dan STNK dan uang secukupnya (karena tidak dijelaskan berapa angkanya di iklannya) tapi ternyata ada syarat lain yakni setelah mendaftar online dan dapat nomor antrian konversi masyarakat ditarik uang yang realitanya cukup besar bagi orang biasa saja yakni Rp.5,500,000,- ditambah syarat GHOIB, yaitu pemilik kendaraan HARUS punya ikatan atau berhubungan dengan sekolah jurusan?

Tidak sampai disitu, ternyata setelah syarat tadi dilewati biaya tadi tidak mengubah status jenis kendaraan di STNK yang artinya nanti masyarakat harus memgurus sendiri ke Samsat untuk melakukan perubahan data. Ribet, ya jelas ribet!



Menurut saya sih kalau memang mau menjalankan program konversi gratis sejak diawal sudah dijelaskan secara lengkap dan transparan syarat dan ketentuannya. Masyarakat juga sudah pintar karena apa sih sekarang yang benar-benar gratis. Kan kalau syarat dan ketentuan sudah detail dituliskan di awal masyarakat pasti akan lebih siap dan terseleksi mana yang benar-benar membutuhkan konversi.

Akhirnya timbul rasaya kecewa, sudah datang jauh-jauh ke bengkel rekanan yang ditunjuk resmi ternyata ada syarat laun yang menunggu. Masyarakat menengah ke bawah tentu tidak siap dengan uang juta-jutaan cash saat itu juga dengan syarat njlimet pula.

Saya jadi teringat ucapan salah satu youtouber otomotif terkenal Indonesia pernah mengatakan, "Mengkonversi motor konvensional menjadi motor listrik itu lebih ribet dan belum tahu kedepan plus minusnya seperti apa. Supaya nggak pusing mending beli motor listrik aja sekalian".Hm








Original Thread © 2016 - 2024 iskrim
Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Opini, Ref1, Ref2 | img : Gugel  



Diubah oleh iskrim 10-05-2024 02:27
ciecieeeeeeee
ufo60
molenmelon
molenmelon dan 20 lainnya memberi reputasi
21
3K
126
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread15.3KAnggota
Tampilkan semua post
enjeopeAvatar border
enjeope
#38
gw mau meluruskan beberapa hal:

1. secara umum konsep subsidi itu tidak selalu berarti bahwa penerima bantuan subsidi akan murni bebas dari biaya terkait pemanfaatan, pembelian barang dan/atau jasa yg menjadi objek subsidi karena memang banyak komoditas bersubsidi yg bersifat burden sharing

2. sejak awal pencanangan program konversi motor, skemanya memang burden sharing (pemerintah dan masyarakat yg akan melakukan konversi motor) melalui skema subsidi yg disalurkan melalui bengkel konversi mitra jadi memang sejak awal embrio kebijakan ini didesain karena bantuan konversinya berupa subsidi (selisih biaya konversi) maka tentunya akan ada selisih sisanya yg harus ditanggung oleh masyarakat penerima bantuan subsidi konversi motor listrik tersebut.

statement "tapi ternyata ada syarat lain yakni setelah mendaftar online dan dapat nomor antrian konversi masyarakat ditarik uang yang realitanya cukup besar bagi orang biasa saja yakni Rp.5,500,000" ini -> tidak benar dari perspektif seolah2 pemerintah tidak transparan menginfokan bahwa masyarakat penerima subsidi konversi tetap akan mengeluarkan sejumlah biaya, padahal sudah banyak media yg memberitakan program konversi motor listrik nantinya bersifat subsidi (selisih biaya konversi motor listrik). pada permen esdm 2033 (gw lupa nomor berapa permennya karena gw bukan pegawai kementerian esdm😃😂) sudah diatur juga mengenai:
1. batas atas biaya konversi yg dikenakan bengkel motor konversi mitra, sebesar 17 juta
2. besaran subsidi konversi sebesar 10 juta

jika diasumsikan biaya konversi motor di bengkel tertentu sebesar 17 juta, maka burden sharing dari sisi yang ditanggung pemerintah sebesar 10 juta, dan burden sharing selisih sisa biaya konversi 7 jutanya ditanggung masyarakat yg akan melakukam konversi motor (situasional biaya konversi motor tergantung jenis motor yg akan dikonversi dan peralatan yg digunakan bengkel)

3. masyarakat yg mengajukan konversi motor listrik mesti ada hubungan dengan sekolah jurusan, seingat gw gak ada diatur deh di permen.
mungkin terkait bengkel konversi yg mengajukan diri sebagai mitra program pemerintah tersebut. sejak awal seingatku desain program ini memang diharapkan bengkel konversi turut melibatkan pihak smk (tentunya dengan requirements dan kualifikasi tertentu sesuai standar yg lazim) agar pelajar-pelajar smk memiliki experiences dan skills dalam proses konversi sepeda motor listrik karena di sisi yg lain ada kepentingan dari sisi kemendikbud, kemenperin, kemenko perekonomian, kemenaker juga agar program pendidikan vokasi bisa menghasilkan lulusan yg lebih ready dan bisa langsung tune in ke kebutuhan pekerja industri termasuk diantaranya industri otomotif (manufaktur dan jasa), maka karena program subsidi konversi motor kan program pemerintah jadi sekalian diharapkan peserta program vokasi (termasuk smk gak hanya program studi diploma dengan jurusan teknik terkait) juga dapat dilibatkan di program konversi motor ini

4. kemudian terkait plat dan stnk, seingatku memang sejak awal biaya alih jenis dokumen kepemilikan dan tanda kendaraan bermotor memang tidak direncanakan untuk dibebankan juga ke pemerintah (baca kembali poin nomor 2 yg sudah gw jelaskan di atas).
berkenaan dengan hal tersebut maka pengurusan dan biaya diurus oleh masyarakat yg mengonversi dan bengkel konversi mitra. alur normal biasanya kan, bengkel konversi akan menguji dulu hingga memang layak dikendarai di jalan kemudian menerbitkan semacam surat atau tanda kelayakan sebagai dokumen pengantar ke pihak samsat. variasi layanan kepengurusan ini tergantung pihak bengkel, kalau dapat mitra bengkel yang memberikan pelayanan prima maka mungkin mereka mau sekalian mengurusi ke pihak samsat dengan tambahan biaya tertentu


overall terkait program konversi motor listrik ini, gw sejak tahu rencana awal dan embrio rancangan kebijakannya sudah menduga bahwa program konversi ini akan kurang diminati masyarakat baik karena alasan teknis ataupun nonteknis
Diubah oleh enjeope 10-05-2024 23:43
jlamp
asbunasbun
warteg.warrior
warteg.warrior dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.