ReikoukiAvatar border
TS
Reikouki
Ormas di RI Bisa Kelola Izin Tambang, Bahlil Blak-Blakan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mempunyai alasan tersendiri.
Menurut Bahlil, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

"Di saat Indonesia ini belum merdeka emang siapa yang memerdekakan bangsa ini, di saat agresi militer di tahun 1948 yang membuat fatwa jihad emang siapa? Emang konglomerat? Perusahaan? yang buat tokoh agama," ungkap Bahlil ditemui usai Konferensi Pers di Kantornya, Senin (29/4/2024).

Baca:RI Siap Tambah 10% Saham di Freeport, Segini Harganya..
Tak berhenti di situ, di saat Indonesia mengalami masa sulit karena musibah, menurut Bahlil, para tokoh keagamaan juga selalu sigap dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.

"Dari mana hati kita ini? yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, gak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil.

Selain itu, ia juga tidak sependapat apabila ormas keagamaan dianggap tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk diberikan mandat mengurus sektor tambang. Pasalnya para perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri.

"Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kita bijaksana gitu. Kalau bukan kita yang memperhatikan, organisasi gereja, keagamaan kayak Muhammadiyah, NU, Hindu, Budha siapa yang memperhatikan? Kita kok gak senang kalau negara hadir membantu mereka, tapi ada yang senang kalau investor kita kasih terus," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan, IUP yang rencananya akan diberikan pada Ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya, ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut.

Dia menyebut, IUP yang diberikan untuk berbagai kalangan kelompok masyarakat ini merupakan pemerataan pembagian kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di daerah tersebut.

"Pak Presiden itu berpikir bahwa IUP-IUP setelah dicabut yang memang memenuhi syarat diserahkan ke UMKM, BUMD, Koperasi, ya kita kasih, kelompok agama, kita kasih gereja, NU, Muhammadiyah, Buddha, Hindu, jangan saat Indonesia kacau saja baru kita panggil pemuka agama," jelasnya.

Namun, kebijakan ini masih dalam perumusan oleh pemerintah yang mana nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) ataupun dalam PP No.96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...il-blak-blakan

Komen TS : Bahlil Bahlul emoticon-Cape d... (S) mungkin lumayan buat memperbanyak toa spt pada ilustrasi gambar emoticon-Malu (S)

Diubah oleh Reikouki 30-04-2024 04:08
mnotorious19150
servesiwi
Adit.m.n
Adit.m.n dan 2 lainnya memberi reputasi
3
583
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
quaeAvatar border
quae
#10
yang jelas ikut andil memerdekakan Indonesia adalah PKI, yang jadi pertanyaan, ormas yang sekarang apakah sama dengan ormas yang Bahlil sebut tadi itu? jawabannya jelas beda, kalau sekarang ormas dapat izin usaha tambang, namanya sarat kepentingan itu, ormas itu non-profit, kalau sudah cari profit bukan ormas lagi namanya, tapi perusahaan..

sekelas menteri kok tolol banget sih.. emoticon-Hammer2
mnotorious19150
sujime
bukan.bomat
bukan.bomat dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.