- Beranda
- Otomotif
Tok! Pemerintah Batasi Laju Sepeda Listrik, Ini Perbandingan Dengan Kendaraan Lainnya
...
TS
iskrim
Tok! Pemerintah Batasi Laju Sepeda Listrik, Ini Perbandingan Dengan Kendaraan Lainnya
Ada kabar bahwa pemerintah segera membuat aturan baru mengenai laju atau kecepatan sepeda listrik yang beredar di Indonesia. Kita sangat tahu bagaimana sepeda ini jika sudah ada dijalan, dari orang dewasa sampai anak-anak seolah bebas melenggang tanpa ada rasa khawatir terjadi celaka..
Motor listrik saja nyaris tidak bersuara sudah mengancam bahaya, apalagi ini sepeda listrik selain tanpa suara juga fisik nya terbilang paling ramping membuat pengendaranya terpacu untuk sat set sat setdisegala situasi dan kondisi jalan, tentu jelas membahayakan semua orang. Saya sangat setuju jika kecepatan sepeda listrik dibatasi.
Aturan pemerintah membatasi kecepatan sepeda listrik menjadi 25 km/jam menurut saya adalah kecepatan yang relatif lambat jika dibandingkan dengan banyak kendaraan lainnya. Nah, sekarang saya ingin memberikan perbandingan kecepatan sepeda listrik dengan beberapa jenis kendaraan:
Quote:
Setelah membandingkan kecepatan 25 km/jam dengan berbagai jenis kendaraan di atas, bisa kita simpulkan bahwa kecepatan ini relatif lambat dibandingkan dengan kebanyakan kendaraan di jalan raya atau jalur transportasi lainnya. Tapi, itu bisa dianggap cepat jika dibandingkan dengan berjalan kaki atau beberapa jenis sepeda. Akankah kedepan ada jasa upgrade sepeda listrik? Seberapa perlu?
Original Thread © 2016 - 2024 iskrim™
Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Opini, Ref | img : Gugel
Diubah oleh iskrim 19-04-2024 01:12
herisukasuka dan 15 lainnya memberi reputasi
16
2.2K
71
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
28.1KThread•18.9KAnggota
Tampilkan semua post
riodgarp
#6
Quote:
heh? kecepatan mobil di mana itu sampe 130 km/jam? mau balapan? apa mau ditangkap polisi? di tol aja maksimum 100 km/jam
pecintafemdom dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup