Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
MUI: Pendeta Gilbert Langgar Etika dengan Sindir Salat dan Zakat
MUI: Pendeta Gilbert Langgar Etika dengan Sindir Salat dan Zakat

Senin, 15 April 2024 - 07:30 WIB


Pendeta Gilbert Lumoindong, (Foto: Handover Facebook)

Kontroversi baru muncul di tengah-tengah masyarakat beragama di Indonesia, menyusul pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang membandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani. Prof. Utang Ranuwijaya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menilai pernyataan tersebut sebagai contoh buruk dari seorang tokoh agama.

"Pernyataan Gilbert adalah perbuatan yang tidak bertanggung jawab, tidak beretika, contoh buruk dari seorang tokoh agama lain, yang mencampuri urusan agama Islam, apalagi dengan nada merendahkan ajaran Islam,"  kata Prof Utang kepada inilah.com, Minggu (14/4/2024).

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut telah melanggar prinsip dasar keberagamaan yang menyerukan harmoni dan toleransi antar umat.

Lebih lanjut, Prof. Utang menggambarkan tindakan Pendeta Gilbert sebagai pelecehan terhadap ajaran Islam yang sangat fundamental, terutama menyangkut soal rukun Islam yaitu ibadah salat dan zakat. Menurutnya, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum di bawah pasal penodaan agama yang termuat dalam KUHP pasal 156a, Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 dan UU ITE.

"Yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert sudah lompat pagar ke rumah orang. Dia mencampuri urusan agama orang lain, yakni urusan internal umat Islam, apalagi dengan nada merendahkan ajaran Islam," jelas Prof. Utang.

Prof. Utang juga menekankan bahwa kejadian ini bisa mengganggu keharmonisan hubungan antar umat beragama yang sangat sensitif, berpotensi menimbulkan gesekan dan instabilitas dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. 

"Sejatinya, antar umat beragama terjalin kehidupan bermasyarakat secara harmonis, saling menghormati ajaran akidah dan ibadah masing-masing agama, toleran, dan tidak boleh saling mencampuri urusan agama masing-masing, apalagi menistakannya," ucap Utang.

Sebagai respons atas insiden ini, Prof. Utang mengajak para tokoh agama untuk menjadi teladan yang baik bagi umat dan pengikutnya, memulai kehidupan beragama yang harmonis, yang dimulai dari rasa saling menghormati dan memahami.

Komentar-komentar ini muncul sebagai reaksi terhadap video yang beredar di media sosial, di mana Pendeta Gilbert dalam khotbahnya membandingkan pembayaran zakat dan kompleksitas ibadah salat umat Islam dengan praktik keagamaan umat Kristiani, yang disambut dengan gelak tawa oleh jemaahnya. 

Dengan mempertontonkan beberapa gerakan salat, Pendeta Gilbert mencoba menunjukkan perbedaan tersebut secara dramatis, yang telah menimbulkan reaksi luas di kalangan masyarakat.

https://www.inilah.com/mui-pendeta-g...alat-dan-zakat

gmc.yukon
aloha.duarr
viniest
viniest dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
98
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
Nibrashilmy2Avatar border
Nibrashilmy2
#43
Konsepnya Sangat berbeda antara Zakat dan perpuluhan gereja.. Zakat harta atau Zakat mal itu pemberi nya ada batasan jumlah kekayaan nya atau nisab, atau orang yang mampu saja yang wajib zakat, dan peruntukan atau penerima zakat juga sangat jelas.. paling utama fakir miskin, orang yang di lilit hutang dll ada 8..kalau zakat fitrah atau bahan makanan atau dapat di konversi uang penerimanya hanya kusua fakir miskin.. Zakat mal, zakat fitrah ada panitia nya.. Ada laporan penerima zakatnya... Perpuluhan gereja itu tak kenal kaya miskin ,ada kewajiban memyerahkan 10persen harta kekayaan nya pada pribadi pak pendeta.. Sebagai penggembala.. Tak ada laporan untuk apa sama pak pendeta... Secara Konsep sudah beda.. Konsep berbeda kok di bandingkan.. Ya tak usah marah.. Malah harus tanya benar sudah bayar perpuluhan 10 persen.. Itu bos jarum misalnya apa hartanya peetahun setor 10 persen.. Berapa trilyun itu masuk gereja.. Umpama ke gereja di ntt sdh pada makmur itu jamaahnya..itu umpama kalau di bagikan ke fakir miskin..
Numpang tanya kaskuser yang kristen atau katolik apa yakin seriap bulan sudah bayar pwrpuluhan atau 10 pwrsen penghasilan ke gereja.. Hebat kalau Iya..
Diubah oleh Nibrashilmy2 15-04-2024 11:50
kakekane.cell
lubizers
aloha.duarr
aloha.duarr dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.