• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Jadikan Kasus Pencabulan Sebagai Lelucon, Saipul Jamil dan Ivan Gunawan Dihujat!

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Jadikan Kasus Pencabulan Sebagai Lelucon, Saipul Jamil dan Ivan Gunawan Dihujat!

Sumber Gambar

Jakarta - Artis dan desainer kondang, Ivan Gunawan dan Saipul Jamil, mendapat kecaman keras dari warganet. Keduanya dihujat karena menjadikan kasus pencabulan anak sebagai bahan candaan12. Kasus ini sempat menjerat Saipul Jamil dan membuatnya harus mendekam di penjara selama lima tahun2.

Dalam sebuah acara silaturahmi yang diselenggarakan Ivan Gunawan di momen Lebaran 2024, Ivan Gunawan tampak tengah bagi-bagi tunjangan hari raya (THR). Di tengah acara, Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, kedapatan menyinggung kasus lama Saipul Jamil. Dia menjadikannya sebagai pertanyaan untuk bagi-bagi THR3.

“Siapa artis yang pernah kena kasus pencabulan?” tanya Igun yang langsung dijawab serentak oleh para tamu dengan menyebut nama Saipul Jamil3. Para tamu tampak terkejut ketika Saipul Jamil ternyata muncul di situ. Namun alih-alih tersinggung, Saipul justru tertawa lepas merespon ledekan Igun3. Saiful menyebut hal itu sebagai salah satu masa lalu kelam3.

“Itu dulu, itu dulu,” kata mantan suami Dewi Perssik ini sambil tertawa3. Sementara itu Igun dengan puasnya tertawa terbahak-bahak melihat Saipul menjadi bahan olok-olok3. "Plot twist, sekarang udah tobat ya,” tanya suara yang terdengar lewat video dan disambut gelak tawa Saipul3.

Saipul bahkan balik merespon lelucon Igun dengan memberi penjelasan lebih detail tentang kasus lamanya. “Sebenernya bukan pencabulan, penghisapan,” tutur Saipul Jamil, yang lagi-lagi disambut tawa para tamu3.

Video lelucon Igun dan Saipul Jamil itu kemudian diunggah di platform X dan langsung menuai kritik pedas3. Netizen menyayangkan sikap Saipul yang terkesan tidak merasa bersalah meski sudah dipenjara atas kasus tersebut3. Netizen juga prihatin dengan materi candaan Igun dan prihatin dengan nasib korban pencabulan Saipul3.

"Kalau pencabulan dari kalangan artis/tokoh pasti diberi tempat, tapi kalau pelakunya dari warga biasa, pasti tanggapannya beda,” tulis netizen3. “Wasyuuuu … malah bangga,” sambung yang lain3. “Kasian yang jadi korbannya, dia udah kena mental, berusaha mengubur trauma, tapi malah dijadiin becandaan kayak gini,” seru lainnya3. “Astagfirullah… Malah jadi bangga,” kata yang lain3.

Saipul Jamil, seorang artis dan penyanyi dangdut Indonesia, pernah terlibat dalam kasus hukum yang cukup serius1. Berikut adalah kronologi kasus yang menjerat Saipul Jamil:

• Pada Februari 2016, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percabulan anak di bawah umur1. Saipul Jamil melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur1.

• Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Saipul Jamil pada 14 Juni 201621.

• Hukuman tersebut diperberat menjadi 5 tahun penjara dalam putusan banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta1.

• Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), namun MA menolak PK tersebut dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta1.

• Selain itu, Saipul Jamil juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta1. Akibatnya, hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun, sehingga total menjadi 8 tahun penjara1.
Setelah menjalani hukuman, Saipul Jamil bebas pada 2 September 20211. Namun, belakangan ini, Saipul Jamil dan Ivan Gunawan mendapat kecaman dari publik karena menjadikan kasus tersebut sebagai bahan candaan dalam sebuah acara345.

Sumber: Link Referensi
asepsutana
krukov
indrastrid
indrastrid dan 15 lainnya memberi reputasi
16
3.4K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34.1KThread24.6KAnggota
Tampilkan semua post
erwalesteAvatar border
erwaleste
#14
ngejar ayu ting2 ternyata ga dapet2, kasian lo brayemoticon-Wkwkwk
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.