ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Puan Maharani soal Sengketa Pemilu 2024 di MK, Indonesia Negara Hukum

Dalam pidatonya pada rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 periode persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari sengketa Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Puan menyatakan bahwa proses yang sedang berlangsung di MK seharusnya dianggap sebagai suatu langkah penting dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia.

“Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Dalam hal ini, Puan menekankan pentingnya mempertegas komitmen semua pihak terkait, termasuk aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu, untuk menjaga integritas pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

“Dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” tambahnya.


Foto: Antara

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan komitmen terhadap pemilu yang adil dan transparan haruslah didasarkan pada kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Indonesia adalah negara hukum, komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Puan.

Puan juga menekankan bahwa pemilu bukan hanya sebagai proses untuk memilih pemerintahan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengaktualisasikan demokrasi sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

“Pemilu adalah sebagai alat mewujudkan demokrasi juga diamanatkan konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tegasnya.

Ketua DPR RI juga menyatakan harapannya agar proses pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan jujur dan adil, dan setiap peserta pemilu harus memiliki kesadaran akan pentingnya nilai-nilai demokrasi serta berkomitmen untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.

Terakhir, dalam konteks sidang sengketa Pilpres 2024, Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menghadirkan sejumlah ahli dan saksi, termasuk Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Aminuddin Ilmar, Margarito Kamis, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Hasan Nasbi, M. Qodari, dan Khalil Chairi.

Sesuai dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo.

“Agenda sidang kita adalah untuk agenda pemeriksaan saksi ahli pihak terkait,” ungkapnya.

Saya setuju soal Indonesia negara hukum, tapi jangan pilih-pilih....



mnotorious19150
maniacok99
powerostins1527
powerostins1527 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
490
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
KangPriAvatar border
KangPri
#9
Doi bisa jadi ketum kalo kubu kasto dan Mas Nang digulung total pasca pemilu iniCuma ga tau deh didalam partainya kaya apa. Ane yakin Mbokde pasti lagi linglung sekarang, karena tebakanya mbleset semua emoticon-Ngacir
maniacok99
maniacok99 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.