Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Rabithah Alawiyah Apresiasi Polri Tangkap Pemalsu Sertifikat Keturunan Habib
Rabithah Alawiyah Apresiasi Polri Tangkap Pemalsu Sertifikat Keturunan Habib

Jakarta - Rabithah Alawiyah mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah menindaklanjuti laporannya terkait adanya pembuatan situs dan sertifikat palsu. Seorang pria berinisial JMW (24) ditangkap terkait kasus tersebut.

Mewakili Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf, Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud berterima kasih kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Direktorat Siber Bareskrim Polri, dan Kepala Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri Irjen Asep Edi Suheri beserta tim.

"Atas nama organisasi, Rabithah Alawiyah apresiasi Polri yang telah merespons cepat permasalahan yang sedang kami hadapi. Hal ini disampaikan ketika tim Ops NCS melakukan kunjungan silaturahmi Pemilu Aman dan Damai di kantor Rabithah Alawiyah di Tanjung Barat, Jakarta Selatan," kata Ahmad Ramzy dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, perbuatan pelaku yang menirukan (plagiarisme) situs Rabithah Alawiyah untuk melakukan penipuan sudah sangat meresahkan organisasi dan masyarakat. Pasalnya, tersangka telah membuat nasab dan silsilah palsu keturunan Rasulullah SAW.

Rabithah Alawiyah juga berharap sinergisitas yang telah dibangun bersama Polri ini terus dapat terwujud untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami berharap sinergisitas Polri dengan Rabithah Alawiyah terus dapat terwujud dalam menjaga keamanan dan kondusivitas negara. Karena pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria berinisial JMW (24) karena memalsukan situs web Rabithah Alawiyah, lalu menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW. Tersangka JMW meraup untung dari hasil kejahatannya sebesar Rp 18,5 juta.

"Sesuai BAP total keuntungan yang didapat oleh Tersangka kurang lebih Rp 18.500.000," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (2/3).

JMW ditangkap lantaran pembuat situs palsu Rabithah Alawiyah. JMW memalsukan logo website Rabithah Alawiyah dengan menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

detik.com
Bandittk
simsol...
sirewel.pesek
sirewel.pesek dan 3 lainnya memberi reputasi
4
520
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post

Post telah dihapus kas.bot

Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.