Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Opini
  • Ketua RT dan RW di Tangerang Dipecat Usai Anak Kades Kalah dalam Pileg, Lho Kok Bisa?

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Ketua RT dan RW di Tangerang Dipecat Usai Anak Kades Kalah dalam Pileg, Lho Kok Bisa?













Ketua RT dan RW di Tangerang Dipecat Usai Anak Kades Kalah dalam Pileg, Lho Kok Bisa?

Kurang memahami prosedur di pemerintahan level desa, karena biasanya yang sering membuat ketua RT atau RW mundur adalah kehendak dari warga sekitar tempat ia menjabat sendiri. Namun kini ada berita menghebohkan lho gansist, diduga dikarenakan salah satu anak dari kepala desanya kalah dalam pemilu legislatif malah ada beberapa ketua RT dan RW di Tangerang yang terkena imbas pemecatan.

Ini dikonfirmasi langsung oleh ketua RW 05, Irwansyachrudin kepada media CNNIndonesia.com pada hari Rabu, 6 Maret 2024 dengan menyatakan bahwa: "Benar saya dipecat secara sepihak setelah sang anak tidak lolos Pileg 2024," ungkap salah satu warga dan juga menjabat sebagai ketua RW desa tersebut.


Quote:





Irwan, yang menjabat sebagai Ketua RW 05, mengungkapkan bahwa ia dipecat secara sepihak setelah anak Tumpang, Muhammad Solihin, tidak berhasil lolos dalam Pileg 2024. Surat pemecatan yang diterima oleh Irwan ditandatangani langsung oleh Tumpang pada Jumat, 23 Februari 2024. Namun, tidak ada penjelasan yang diberikan mengenai alasan pemecatan tersebut.

Tindakan pemecatan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Apakah pemecatan ini merupakan tindakan yang adil dan berdasarkan pertimbangan yang jelas, ataukah merupakan aksi balas dendam pribadi?

Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, seharusnya seorang kepala desa tidak menggunakan jabatannya untuk membalas kekalahan pribadi atau sebagai alat untuk mengendalikan kehidupan politik di desa tersebut. Sebaliknya, seorang kepala desa seharusnya fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang obyektif dan transparan terkait tindakan pemecatan ini. Keputusan yang diambil oleh seorang kepala desa haruslah berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, integritas, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Kita berharap agar tindakan semacam ini tidak terulang di masa mendatang dan bahwa pemimpin desa dapat memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan pengawalan terhadap kinerja kepala desa dan para pengurus RT/RW, demi terciptanya pemerintahan yang adil dan berwibawa.


Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2
mnotorious19150
Avnerhero
algren99
algren99 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
400
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Opini
Opini
243Thread1.6KAnggota
Tampilkan semua post
asbunasbunAvatar border
asbunasbun
#5
lha itu rt rw sapa nyang milih.
kalo kades nyang milih ya sukak2 kades lah,
tp kalo nyang pilih warga,
ndak bs main pecat gitu,
hrs warga nyang nentuin.



emoticon-Big Grin
amekachi
mnotorious19150
mnotorious19150 dan amekachi memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.