ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Edie Toet Hendratno, Rektor Universitas Pancasila Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Edie Toet Hendratno viral lantaran dirinya kini tersandung kasus pelecehan seksual.

Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang bawahannya yang berinisial RZ dan DF.

Polda Metro Jaya bakal memeriksa Rektor UP Prof Edie terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pada Senin (26/2/2024).

Laporan dengan nomor resigter LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.

Lalu, siapakah sosok Edie Toet Hendratno yang kini tersandung kasus pelecehan seksual? Berikut profil Rektor Universitas Pancasila tersebut dari berbagai sumber.

Edie Toet Hendratno menjabat sebagai Rektor Universitas Pancasila sejak 2021. Pria kelahiran Semarang, 27 Maret 1951 ini dilantik sebagai Rektor untuk masa bakti 28 Mei 2021 hingga 14 Maret 2022.

Jabatan sebagai rektor di UP ini meneruskan periode rektor sebelumnya, Wahono Sumaryono, yang meninggal pada 25 Mei 2021.

Saat itu, pelantikan dirinya dihadiri langsung oleh Ketua Pembina YPPUP Siswono Yudo Husodo di Gedung Rektorat Universitas Pancasila.

Pria berusia sekitar 72 tahun ini meraih gelar sarjana hukum pada 1979 setelah lulus dari Universitas Indonesia.


Foto: Antara

Tak berhenti sampai sarjana saja, Edie menempuh pendidikan magister di perguruan tinggi almamater kuning tersebut dan lulus tahun 1999.

Berbeda dari perguruan tinggi yang ditempuh saat sarjana dan magister, Edie mendapatkan gelar doktor alias S3 diperoleh dari Universitas Gadjah Mada tahun 2006.

Menariknya, Edie Toet Hendratno sempat membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasaan Seksual (Satgas PPKS) di Universitas Pancasila pada Jumat, 15 Desember 2023.

Tujuan pembentukan Satgas PPKS adalah menciptakan rasa aman para mahasiswa di kampus. Pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus Satgas PPKS UP periode 2023-2025 yang berjumlah 11 orang ini, dilakukan langsung Edie sendiri.

“Pembentukan Satgas PPKS ini adalah salah satu upaya UP dalam melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” kata Prof. Edie Toet Hendratno dilansir dari Antara.

Selain itu, Satgas PPKS UP bisa memberikan pelatihan kepada berbagai pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, petugas penegak hukum, tenaga medis, guru, dan masyarakat umum, untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani pelecehan seksual, mengadvokasi perubahan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung pencegahan pelecehan seksual.

“Satgas PPKS juga dapat melakukan investigasi dengan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan pelecehan seksual untuk mengumpulkan bukti dan menegakkan hukum, memberikan dukungan kepada korban,” kata Prof. Edie Toet.

Semoga kasus Rektor Universitas Pancasila cepat selesai dan berakhir dengan rasa adil.

Gimana kalau kata agan?



asky7256761
akulagi2013
akulagi2013 dan asky7256761 memberi reputasi
2
860
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
nada.selaAvatar border
nada.sela
#5
kampus ane nih emoticon-Ultah
BALI999
akulagi2013
akulagi2013 dan BALI999 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.