- Beranda
- Berita dan Politik
Butuh Biaya Hidup, Pria Ini Nekat Curi Patung Yesus Namun Tak Laku Dijual
...
TS
sirewel.pesek
Butuh Biaya Hidup, Pria Ini Nekat Curi Patung Yesus Namun Tak Laku Dijual
Pelaku pencurian, MZ (33), warga Bangkalan beralamatkan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso dihadirkan di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya berikut barang bukti berupa patung Yesus yang dicurinya dari gereja di Jalan Raya Gili Kecamatan Kamal .
Pelaku pencurian, MZ (33), warga Bangkalan beralamatkan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso dihadirkan di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya berikut barang bukti berupa patung Yesus yang dicurinya dari gereja di Jalan Raya Gili Kecamatan Kamal .
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Terdesak oleh kebutuhan hidup, pria berinisial MZ (33) ini nekat mencuri barang-barang milik gereja di Bangkalan Madura.
MZ berhasil dibekuk setelah kembali ke gereja untuk mengambil perlengkapan pencurian yang tertinggal di dalam gereja. Pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Gereja Maria Imakulata, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jumat (16/2/2024) malam.
Selain patung Yesus dan Bunda Maria, pria kelahiran Bangkalan menggondol dua buah kipas angin, dua buah speaker gantung, dan alat pemasak nasi.
Polisi juga menyita peralatan untuk mencuri milik pelaku berupa sebuah linggis, sebuah tang, gunting besi, obeng, dan sebuah karung berwarna putih kombinasi merah muda.
Baca juga: Sejarah Jakarta: Gereja Santa Maria de Fatima Berbentuk Klenteng yang Punya Patung Yesus Berbeda
Usai mencuri, pelaku bermaksud mengambil peralatan aksi pencurian yang tertinggal di gereja.
“Keesokan harinya atau Sabtu dini hari pelaku kembali ke gereja untuk mengambil peralatan mencuri karena ketinggalan," ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Madura, Selasa (20/2/2024).
wartakota
Home
News
Regional
Berita Daerah
Butuh Biaya Hidup, Pria Ini Nekat Curi Patung Yesus Namun Tak Laku Dijual
Selasa, 20 Februari 2024 21:14 WIB
Tribun XBaca di App
Baca Selanjutnya:
Perpres Publisher Right Diteken, Jokowi Minta Belanja Iklan Pemerintah Diutamakan ke Perusahaan Pers
X
Editor: Rusna Djanur Buana
AA
Pelaku pencurian, MZ (33), warga Bangkalan beralamatkan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso dihadirkan di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya berikut barang bukti berupa patung Yesus yang dicurinya dari gereja di Jalan Raya Gili Kecamatan Kamal .
Pelaku pencurian, MZ (33), warga Bangkalan beralamatkan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso dihadirkan di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya berikut barang bukti berupa patung Yesus yang dicurinya dari gereja di Jalan Raya Gili Kecamatan Kamal .
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Terdesak oleh kebutuhan hidup, pria berinisial MZ (33) ini nekat mencuri barang-barang milik gereja di Bangkalan Madura.
MZ berhasil dibekuk setelah kembali ke gereja untuk mengambil perlengkapan pencurian yang tertinggal di dalam gereja. Pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Gereja Maria Imakulata, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jumat (16/2/2024) malam.
Selain patung Yesus dan Bunda Maria, pria kelahiran Bangkalan menggondol dua buah kipas angin, dua buah speaker gantung, dan alat pemasak nasi.
Polisi juga menyita peralatan untuk mencuri milik pelaku berupa sebuah linggis, sebuah tang, gunting besi, obeng, dan sebuah karung berwarna putih kombinasi merah muda.
Baca juga: Sejarah Jakarta: Gereja Santa Maria de Fatima Berbentuk Klenteng yang Punya Patung Yesus Berbeda
Usai mencuri, pelaku bermaksud mengambil peralatan aksi pencurian yang tertinggal di gereja.
“Keesokan harinya atau Sabtu dini hari pelaku kembali ke gereja untuk mengambil peralatan mencuri karena ketinggalan," ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Madura, Selasa (20/2/2024).
BERITA TERKAIT
9 Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres 2024, Anies-Muhaimin Vs Prabowo-Gibran Vs Ganjar-MahfudTribunnews.com
9 Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres 2024, Anies-Muhaimin Vs Prabowo-Gibran Vs Ganjar-Mahfud
11 Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres 2024: Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran Vs Ganjar-MahfudTribunnews.com
11 Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres 2024: Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran Vs Ganjar-Mahfud
Kisah Pria Curi Patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Bangkalan, Ngaku untuk Biaya Hidup Keluarga
Terkuak Keberadaan Asuransi Dante, Dicurigai Jadi Motif Arfandi, Tak Bisa Dicairkan Tamara Tyasmara - Tribunnewsbogor.com
Survei Capres Terbaru Indikator Pasca Debat Cawapres, Elektabilitas Ganjar-Mahfud Mengejar
Hasil Survei Terbaru IPE Elektabilitas Ganjar-Mahfud Terus Naik, Jadi Sosok Capres-Cawapres Idaman
Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres 2024 Terbaru, Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Bersaing Ketat
Hasil Survei CSIS, Elektabilitas Anies-Cak Ungguli Ganjar-Mahfud, Jubir AMIN: Angin Segar
MZ masuk ke gereja dengan cara meloncati pagar gereja setelah memastikan lokasi sepi karena penjaga gereja baru saja pulang ke rumah. MZ kemudian merusak pintu gereja menggunakan tang.
Pelaku ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kamal pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Sukarno LP di rumahnya pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan Barang-barang bukti yang dicuri dari gereja.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku MZ tidak sadar bahwa aksinya terekam CCTV milik gereja.
Rekaman kamera pengintai itu dijadikan salah satu bukti untuk menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Baca juga: Pesan Natal Paus Fransiscus: Pesan Perdamaian Yesus Dihalangi Perang Sia-Sia di Tanah Kelahirannya
“Pelaku sempat mencoba menjual patung Yesus dan Bunda Maria namun tidak laku. Tapi tiga buah cawan tempat lilin laku terjual senilai total Rp 160 ribu.
Ngakunya untuk biaya hidup keluarganya yang ada di Bondowoso,” jelas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.
Di hadapan Febri, pelaku MZ mengaku baru sekali melakukan tindak pidana pencurian, Namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada TKP-TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku MZ.
“Sesuai Pasal 362 KUHP, pelaku terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara,” pungkas Febri.
Patung Yesus ditilep
Ada-ada aja....
0
572
37
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.2KThread•41.8KAnggota
Tampilkan semua post
brucebanner23
#3
Nyuri di tempat ibadah dosanya dobel ga?
0
Tutup