Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
KPK Periksa Ribka Tjiptaning, Hasto Tuding Kriminalisasi Hukum
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning diperiksa KPK terkait perkara korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pemeriksaan Ribka sebagai bentuk kriminalisasi hukum.

"Nah hari ini ada proses upaya juga kriminalisasi hukum, itu terjadi bukan hanya kepada pasangan Ganjar-Mahfud, tetapi juga pada pasangan AMIN, yaitu Mbak Ribka Ciptaning ya, kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI," kata Hasto saat jumpa pers di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Hasto menuturkan apa yang dilakukan Ribka merupakan representasi memperjuangkan kepentingan rakyat. Dia menyebut dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan kepentingan rakyat, anggota DPR dilindungi oleh undang-undang.


"Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Selalu berjuang, bagaimana kita memproteksi warga negara kita yang bekerja di luar dan sering diperlakukan tidak adil. Ini merupakan hak, hak dari anggota DPR RI yang lengkap. Maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.

Hasto menduga Ribka dipanggil karena mengkritik keras pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Hasto kemudian menyinggung cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang pada saat debat dianggap menyentuh personal kandidat lain.

"Dan tetapi sebelumnya karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02, tiba-tiba muncul panggilan seperti itu tiada hujan, tiada angin. Ketika Pak Cak Imin di dalam debat yaitu berdebat dengan Mas Gibran itu kan debat yang biasa, tapi tiba-tiba dianggap menyentuh personal sehingga kemudian muncul lah kasus yang sepertinya itu begitu cepat berproses, sementara yang sudah berproses sebelumnya termasuk terhadap kasus minyak goreng misalnya itu menunjukkan tidak ada, tindak lanjut. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum itu," imbuhnya.

KPK diketahui memeriksa Ribka Tjiptaning dalam perkara korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012.
Baca juga:
KPK Tahan 1 Tersangka Swasta Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker

"Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dengan tersangka RU dkk. Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2).

Ali mengatakan Ribka telah hadir di gedung KPK. Pemeriksaan kepada politikus PDIP itu tengah berlangsung.

"Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir," kata Ali.

Selain Ribka, tim penyidik KPK juga menjadwalkan dua saksi lainnya untuk diperiksa hari ini. Kedua saksi itu masing-masing bernama Ruslan Irianti Simbolon selaku ASN dan pihak swasta bernama Bunamas.

(dek/rfs)



https://news.detik.com/pemilu/d-7171...nalisasi-hukum
news.bpln
news.bpln memberi reputasi
1
416
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
ShinsukeAvatar border
Shinsuke
#1
hastod lagi hasto lago emoticon-Cape d...

biarin aja sih di periksa , bewok aja ikhlas 2 mentri nya di periksa emoticon-Ngakak
peluk.aku.say
news.bpln
news.bpln dan peluk.aku.say memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.