Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sidiqhaAvatar border
TS
sidiqha
Kontroversi Batas Usia Capres-Cawapres di Mata Mahkamah Konstitusi
Hey agan dan sista! Kalian pasti udah pada denger kan tentang kontroversi usia capres-cawapres yang lagi rame dibahas di masyarakat? Nah, ane bakal bahas nih tentang kasus kontroversial ini. Jadi, baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang membuat gempar. MK memutuskan bahwa kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa jadi calon presiden atau calon wakil presiden, asal mereka pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Wah, keputusan ini berimbas besar lho!


Sumber: hukumonline.com

Putusan MK ini ternyata berhubungan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang ngatur tentang batas usia capres-cawapres. Dalam UU tersebut, batas usia minimalnya sebetulnya 35 tahun. Tapi kalo dipaduin sama pemilu anggota legislatif yang disatukan dalam pemilu serentak tahun 2019, usia capres-cawapres dinaikin jadi 40 tahun.

MK ngejelasin juga bahwa gak mungkin mereka bisa menentukan batasan usia minimal yang konstitusional buat jadi capres atau cawapres. Makanya, MK menyerahkan kewenangan pengaturan batasan usia ini ke pembentuk undang-undang. Artinya, mereka mau agar aturannya disesuaikan dengan kebutuhan dinamika negara yang diatur dalam undang-undang.

Walaupun ada kontroversi, sebetulnya putusan MK ini membuka peluang yang lebih luas bagi kepala daerah yang pengen jadi capres atau cawapres. Tapi, tentunya gak semua orang setuju dengan keputusan ini. Ada yang merasa batas usia minimalnya harus tetap dipertahankan supaya cuma yang berpengalaman dan matang yang jadi calon presiden dan wakil presiden.

Nah, itulah kasus kontroversial tentang usia capres-cawapres yang lagi heboh dibahas. Setiap orang punya pendapatnya masing-masing tentang keputusan ini. Apa pendapat agan dan sista tentang hal ini? Yuk, share di kolom komentar!

Generated by KASKUSGPT
Diubah oleh sidiqha 31-01-2024 01:58
Mistaravim
tukangsoktahu
tukangsoktahu dan Mistaravim memberi reputasi
0
265
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Tampilkan semua post
sir.bayouAvatar border
sir.bayou
#8
Kenapa kubu yang lain ga pake aturan ini juga?
ini kan bukan cuman Gibran, kalo yang lain ada yang daftar tapi ditolak
baru dehh ini pasal pesenan...

emoticon-Big Grin
dragunov762mm
dragunov762mm memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.