Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.reskrimAvatar border
TS
kabar.reskrim
Wadaw, Pemuda 21 Tahun di Minahasa Rudapaksa Nenek 71 Tahun, Kini Diahan Polisi


Wajah pelaku terduga rudapaksa nenek-nenek (linggaupos/disway.id)




MINAHASA UTARA, - Kejadian membagongkan terjadi di Minahasa Utara, alias Minut. Seorang pemuda umur 21 tahun rudapaksa nenek usia 71 tahun. Bahkan berjanji menikahi. Kini pemuda sok ganteng itu ditangkap polisi.

Dia diringkus setelah nenek yang dirudapaksa melapor kepada warga dan polisi. Seperti mengutip unggahan instagram @txt.viral, yang dikutip pada Sabtu, 20 Januari 2024, dalam unggahan tersebut disertai tulisan yang menyebutkan seorang pemuda yang rudapaksa nenek usia 71 tahun ditangkap polisi.

“rudapaksa nenek 71 tahun, pemuda 21 tahun di Minahasa Utara diringkus Polisi korban diancam pakai pisau,” Bunyi tulisan dalam unggahan tersebut.

Diketahui pemuda tersebut bernama Kris alias KW alias Popo (21). Merupakan warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Salut). Dia ditangap setelag merudapaksa seorang nenek-nenek berusia 71 tahun bernama AR.

Menurut penuturan  Kasat Reskrim Minahasa Utara Iptu Dwirianto Tandirerung, pelaku merudapaksa korban di Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara pada Minggu, 14 Januari 2024.

Saat itu korban sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban.

“TKP di rumah korban. Saat kejadian korban sedang tidur di dalam kamar tiba-tiba pelaku  pelaku. Pelaku masuk dalam rumah melewati dapur," Ujarnya.

Dikatakan pula bahwa, pelaku masuk ke kamar korbandengan membawa parang untuk menakut- nakuti. Selain itu, pelaku juga membujuk korban,. Dia mengiming-imingi korban dengan mengatakan akan menikahi.

“Dengan membawa sebilah parang lalu di letakkan di samping tempat tidur korban, dan pelaku langsung memeluk korban dengan erat dari arah belakang dan mengatakan Kita mo pake nanti mo kaweng (saya pakai dan saya akan menikahimu)” Jelasnya.

Kemudian, Dwiranto juga mengatakan bahwa pelaku ini meminta korban untuk merahasiakan aksi bejatnya itu kepada orang lain.


Waduh Gan, sebenarnya dia ingin menikahi korban. Adapun parang yang dibawa sebagai mas kimpoi.

Sumber Berita

Wadaw, Pemuda 21 Tahun di Minahasa Rudapaksa Nenek Usia 71 Tahun, Kini Diringkus Polisi

Astaghfirullah, Pemuda 21 Tahun Tega Rudapaksa Nenek 71 Tahun di Minahasa Utara, Janji akan Nikahi 

Edan! Pemuda di Minahasa Utara rudapaksa Lansia 71 Tahun, Imingi Akan Nikahi Korban Tapi Begini Endingnya


Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek 71 Tahun di Minut, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
variolikes
laporpenderk444
qavir
qavir dan 3 lainnya memberi reputasi
4
405
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
ceputeAvatar border
cepute
#1
saking idiotnya sampe gak bisa ngomong gw
pilotproject715
mibmobz
mibmobz dan pilotproject715 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.