dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Jubir Amin: Kalau Prabowo-Gibran Menang, Bisa Jadi Pemilu 2029 tidak Ada
Jubir Amin: Kalau Prabowo-Gibran Menang, Bisa Jadi Pemilu 2029 tidak Ada
Menurut Angga, selama pemerintahan Jokowi muncul gejala penurunan kualitas demokrasi.

Juru Bicara Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin), Angga Putra Fidrian di Posko Perubahan Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Angga Putra Fidrian menyebut, apabila pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024,  bisa jadi tidak akan ada Pilpres atau Pemilu 2029. Hal itu disampaikan di tengah menguatnya elektabilitas dan peluang Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Angga menyampaikan pendapatnya itu lewat media sosial X (Twitter) pada Ahad (31/12/2023). Pendapat tersebut merupakan respons atas cuitan komika Ernest Prakasa yang menyebut Anies Baswedan tampak jelas sudah menargetkan Pilpres 2029.

"Ya nggak lah. Kalo 02 menang, 2029 belum tentu ada pemilu.. hadeeh," kata Angga lewat akunnya, @AnggaPutraF, membantah asumsi Ernest tersebut.

Masih dalam cuitannya, Angga mengaku, tak takut blunder karena menyampaikan pernyataan yang menyinggung Prabowo-Gibran itu. Dia menyebut, pendapat tersebut berkaca dari polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia minimum cawapres, sehingga Gibran putra Presiden Jokowi bisa menjadi cawapres.


"MK aja bisa diakalin, apalagi nanti kalau menang. Ngeri kaleee," ujar Angga.

Kepada Republika.co.id, Senin (1/1/2024), Angga menjelaskan, Pilpres 2029 bisa jadi tidak ada apabila Prabowo-Gibran menang karena pasangan nomor urut 2 itu berniat melanjutkan Pemerintahan Jokowi. Adapun selama pemerintahan Jokowi muncul gejala penurunan kualitas demokrasi.

Dia mengatakan, gejala itu di tampak pada revisi UU KPK, dibuatnya UU Cipta Kerja, UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta UU Ibu Kota Negara (IKN). UU IKN mengatur bahwa kepala otorita Ibu Kota Nusantara tidak dipilih lewat pemilu.

"Terakhir RUU DKJ (Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta) juga mencantumkan bahwa Gubenur DKI Jakarta tidak dipilih oleh rakyat. Meskipun gagal, tapi usaha untuk menghilangkan partisipasi publik sudah ada," kata Angga ketika dihubungi Republika.co.id.

Di sisi lain, imbuh Angga, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang merupakan politisi bagian dari partai Prabowo-Gibran pada 17 Agustus 2023 menyatakan mendukung pemilihan presiden tak lagi oleh rakyat secara langsung. Bambang Soesatyo ingin presiden dipilih oleh MPR dalam keadaan kahar fiskal atau politik.

"Gejala-gejala itu (penurunan kualitas demokrasi) yang harus diantisipasi," ujar eks anggota TGUPP tersebut.

https://pemilukita.republika.co.id/b...2029-tidak-ada


tenang, korut aja tetep ada "pemilu"-nya kok



Diubah oleh dragonroar 02-01-2024 00:25
bukan.bomat
simsol...
viniest
viniest dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2K
124
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
tagnol88Avatar border
tagnol88
#2
Wowo kalo menang bukan krn wowonya bagus, tp krn lawannya badut2 semua, 01 omdo ga bs kerja ama 03 petugas partai yg absurd ga tau mau ngapain.
hhendryz
marte
agus774
agus774 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.