pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Fahira Idris Minta RUU Larangan Minuman Beralkohol Segera Disahkan


Jakarta -

Anggota DPD RI sekaligus Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris mengingatkan Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU LMB). Menurutnya, Indonesia membutuhkan kebijakan ini untuk melindungi generasi muda dan anak-anak dari bahaya minimal beralkohol (minol).

Ia menyebut aturan tentang minol setingkat undang-undang diperlukan, karena aturan yang ada saat ini tidak bisa lagi menjawab kompleksitas persoalan produksi, distribusi, dan konsumsinya.

Fahira mengungkapkan pembahasan RUU LMB antara Pemerintah dan DPR sudah terlalu lama berjalan, bahkan hampir 15 tahun. Tak hanya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), lanjut Fahira, RUU LMB ini mulai dibahas sejak DPR periode 2009-2014. Kemudian dilanjutkan periode 2014-2019 hingga periode DPR 2019-2024 dan kembali masuk Prolegnas dengan nomor urut 13 pada tahun 2024.


"Sudah hampir 15 tahun RUU Larangan Minuman Beralkohol ini dibahas oleh Pemerintah dan DPR, kapan mau disahkan? Atau kita harus menunggu hingga 2045 saat 100 tahun kemerdekaan baru negeri ini punya undang-undang yang mengatur minol?" ujar Fahira dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).

"Kenapa RUU yang sangat penting dan dibutuhkan publik ini begitu sulit disahkan. Ada apa? Saya sangat berharap Pemerintah dan DPR membuka mata hatinya untuk segera mengesahkan RUU LMB yang saat ini masuk dalam daftar Prolegnas 2024," imbuhnya.


Ia menegaskan walau terdapat kata 'larangan' di judul RUU ini, sesungguhnya RUU ini bertujuan menjadikan minol hanya untuk kepentingan terbatas. Dengan demikian, minol tak jadi produk yang bebas diproduksi, dijual, atau dikonsumsi.

Fahira mengatakan pengaturan seperti ini juga dilakukan banyak negara lain. Bahkan negara yang punya kebiasaan minum alkohol, seperti negara Eropa dan Amerika.

"Bayangkan sudah 78 tahun negeri ini merdeka, tapi belum memiliki undang-undang untuk mengatur salah satu persoalan serius yang dihadapi masyarakatnya yaitu minol. Dampak minol ini jika tidak diatur sangat dahsyat merusak sendi-sendi masyarakat karena mempunyai banyak dimensi dampak mulai dari kesehatan, perlindungan anak, kecelakaan, KDRT, kriminalitas, dan dampak sosial lainnya," papar Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024 ini.

"Itulah kenapa negara-negara di dunia bahkan yang paling sekuler sekalipun sudah berpuluh-puluh tahun mempunyai undang-undang soal minol," pungkasnya

detik.com
Diubah oleh pilotproject715 31-12-2023 01:53
bukan.bomat
Jordan2010
sormin180
sormin180 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
dinhogilobaAvatar border
dinhogiloba
#25
Padahal ustad2 di ponpes yg pada nghenthotin santrinya gk ada sama sekali yg dalam pengaruh al-kohol emoticon-Imlek
Diubah oleh dinhogiloba 31-12-2023 02:13
pilotproject715
bukan.bomat
bukan.bomat dan pilotproject715 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.